Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Resbob Ditangkap Polisi Usai Hina Suku Sunda, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Resbob Ditangkap Polisi Usai Hina Suku Sunda, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Daerah

Resbob Ditangkap Polisi Usai Hina Suku Sunda, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 20, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20251220 003139 9523
Photo Resbob Yang beredar Dari Sosial Media.
SHARE
Bagikan Berita

JABAR, CHANEL7.ID – Dikabarkan Polisi akhirnya menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, seorang konten kreator yang viral karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan komunitas pendukung Persib Bandung, Viking.

Penangkapan dilakukan oleh tim Siber Polda Jawa Barat pada 15 Desember 2025 di Semarang, setelah Resbob sempat berpindah-pindah lokasi di tiga provinsi untuk menghindari kejaran aparat. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Kasus ini bermula dari siaran langsung Resbob yang beredar luas di media sosial, di mana ia melontarkan pernyataan yang dianggap menghina masyarakat Sunda. Video tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong pelaporan resmi oleh Beni Sihabudin Sogir ke Polres Jakarta Selatan.

Polisi menjerat Resbob dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran kebencian berdasarkan SARA. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp.1 miliar.

- Advertisement -

Tak hanya proses hukum, Resbob juga menerima sanksi sosial dan akademik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mencabut status kemahasiswaannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perbuatannya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan ulang konten bermuatan kebencian dan menjaga etika dalam bermedia sosial.

 

 

 

- Advertisement -

®Yusef Ferry S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Ditangkap Polisi, Jawa Barat, Resbob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251219 210149 9727 Ramp Check Angkutan Umum, Upaya Mitigasi Risiko Kecelakaan Jelang Nataru
Next Article Compress 20251220 191441 1919 Tradisi Berbagi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 22 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.7k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 36 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?