Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Babagan Berlanjut ke Jalur Hukum, Kuasa Hukum Warga Karangturi Laporkan Dugaan Perusakan ke Polres Rembang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Babagan Berlanjut ke Jalur Hukum, Kuasa Hukum Warga Karangturi Laporkan Dugaan Perusakan ke Polres Rembang
Daerah

Babagan Berlanjut ke Jalur Hukum, Kuasa Hukum Warga Karangturi Laporkan Dugaan Perusakan ke Polres Rembang

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published November 4, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20251105 002248 8909
Laporan Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

‎REMBANG,CHANEL7.ID – Ketegangan antara warga Desa Karangturi dan Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, kini berlanjut ke ranah hukum. Setelah sempat dimediasi oleh aparat kepolisian, tujuh warga Desa Karangturi melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga dugaan tindak pidana ke Polres Rembang.
‎
‎Laporan itu diajukan oleh CBP Law Office Adv. Bagas Pamenang, S.H., M.H. & Partner, dan diterima langsung oleh Unit II Tipiter Satreskrim Polres Rembang pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.
‎
‎Kuasa hukum Bagas Pamenang menjelaskan, tujuh kliennya yang seluruhnya warga Desa Karangturi melaporkan tiga perkara berbeda, yakni masuk ke pekarangan tanpa izin (Pasal 167 ayat 3 KUHP), kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang (Pasal 170 ayat 1 KUHP), dan perusakan barang (Pasal 406 KUHP).
‎
‎”Klien kami ada tujuh orang, seluruhnya warga Karangturi. Kami membuat tiga laporan karena kejadian yang dialami berbeda-beda,” ujar Bagas Pamenang, S.H., M.H., saat di wawancara usai membuat laporan di Polres Rembang.
‎
‎
‎Awal Mula Ketegangan
‎
‎Dari informasi yang dihimpun, ketegangan antara kedua desa bertetangga itu berawal pada Kamis (16/10/2025) ketika terjadi perkelahian antar pemuda Karangturi dan Babagan saat acara hiburan orgen tunggal di Desa Karangturi.
‎
‎Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak desa. Namun pada Sabtu (25/10) terjadi perkelahian susulan, hingga puncaknya Minggu sore (26/10) sekelompok warga Babagan berencana mendatangi Karangturi dengan membawa senjata tajam.
‎
‎Situasi berhasil dicegah aparat Polsek Lasem yang dipimpin AKP M. Safi’i Karim, sehingga bentrokan lebih besar dapat dihindari.
‎
‎”Sampai saat ini situasi masih kondusif. Kami mohon semua pihak ikut menjaga keamanan dan tidak terprovokasi,” ujar Kapolsek Lasem kala itu.
‎
‎
‎Kronologi Dugaan Perusakan
‎
‎Salah satu laporan yang kini dilayangkan ke Polres Rembang adalah dugaan perusakan kendaraan milik warga Karangturi bernama inisial YA.
‎
‎Menurut penjelasan kuasa hukum, kejadian tersebut terjadi sekitar tiga hari sebelum laporan dibuat, ketika korban sedang berkendara di wilayah Kecamatan Lasem.
‎
‎”Klien kami sedang mengendarai kendaraan, tiba-tiba dari arah belakang ada tindakan kekerasan yang hampir mirip percobaan begal. Syukurlah tidak ada luka fisik, tapi kendaraan mengalami kerusakan parah,” terang Bagas Pamenang.
‎
‎Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materi yang cukup besar. Pihak kuasa hukum kemudian mendampingi korban untuk melapor agar kasus ditangani sesuai hukum yang berlaku.
‎
‎
‎Kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung merespons laporan tersebut.
‎
‎”Tidak sampai satu jam laporan kami sudah diterima dan langsung ditangani oleh Unit II Tipiter. Kami berterima kasih atas kesigapan Polres Rembang,” ujar Bagas.
‎
‎Satreskrim Polres Rembang kini tengah memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan kronologi kejadian dan pelaku yang terlibat.
‎
‎
‎Meski membuka peluang penyelesaian secara restoratif justice, pihak kuasa hukum menegaskan proses hukum tetap berjalan agar ada efek pembelajaran bagi masyarakat.
‎
‎”Kami sangat terbuka untuk berdamai, tapi tentu melihat dulu itikad baik dari pihak terlapor. Jika ingin berdamai, kami siap bermediasi, namun proses hukum harus tetap dijalankan,”tegasnya.
‎
‎Bagas berharap penanganan perkara oleh kepolisian dilakukan secara objektif dan profesional tanpa memihak pihak mana pun.
‎
‎”Kami percaya Polres Rembang bisa bekerja objektif, tidak subjektif. Pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor harus dilakukan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
‎
‎Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
‎
‎”Kadang kita sudah hati-hati pun masih bisa menjadi korban. Jadi tetap waspada, jaga keselamatan, dan jangan pernah melawan hukum,” pesannya menutup wawancara.

 

Read More

Compress 20260926 194143 3851
Aktivitas Pengerukan Sawah di Pati Disorot, Puluhan Truk Angkut Material Tanah
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

 

 

- Advertisement -

®Aziz
‎

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Jalur Hukum, Polres Rembang, Warga Karangturi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251105 000833 3730 Perayaan Aqiqah untuk Muhammad Rey Fender Al Ghazali
Next Article Compress 20251105 093530 0230 Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Dukung Penuh Gelaran Kegiatan Fun Run Simalungun 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
Compress 20260926 194143 3851
Aktivitas Pengerukan Sawah di Pati Disorot, Puluhan Truk Angkut Material Tanah
Daerah September 26, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026

Baca Juga

Compress 20260926 194143 3851
Daerah

Aktivitas Pengerukan Sawah di Pati Disorot, Puluhan Truk Angkut Material Tanah

September 26, 2026 10k Views
IMG 20260925 153900
Daerah

Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini

September 25, 2026 15 Views
Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 9.9k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 62 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?