Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemilik Akun Facebook Rademptus Dilaporkan ke Polres Ende Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Pemilik Akun Facebook Rademptus Dilaporkan ke Polres Ende Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Pemilik Akun Facebook Rademptus Dilaporkan ke Polres Ende Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 11, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20251011 210231 1776
Laporan Photo Oleh, M Yasin (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

ENDE, CHANEL7.ID – Cosmas Jo Oko, lawyer yang akrab disapa Juan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polres Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (11/10/2025).

Dalam keterangannya, Juan menyebut laporan tersebut dibuat terkait unggahan di platform Facebook oleh akun bernama Redemptus Teku Jr, warga Boafeo, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende.

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

“Hari ini kami membuat pengaduan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik (ITE) melalui media sosial (Facebook) di Polres Ende, NTT,” ujar Juan kepada wartawan.

Menurutnya, pemilik akun tersebut telah menuliskan komentar yang berisi tuduhan palsu terhadap dirinya dan tim hukum, seolah-olah mereka melakukan pemerasan terhadap klien yang tengah mencari keadilan.

- Advertisement -

“Dia membuat tuduhan palsu, seolah-olah punya bukti kami melakukan pemerasan terhadap klien. Padahal itu tidak benar sama sekali,” tegas Juan.

Komentar itu, lanjut Juan, ditulis pada unggahan Surat Terbuka yang ditujukan kepada salah satu oknum anggota DPRD Nagekeo dari Partai NasDem berinisial ASW, yang diunggah oleh akun Facebook Koalisi Lakki.

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dan semoga nanti setelah dipanggil polisi, dia (Redemptus Teku Jr) masih tetap garang seperti komentarnya di Facebook jangan sampai berubah jadi ayam sayur,” pungkasnya dengan nada tegas.

Laporan tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Ende. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

- Advertisement -

 

®M. Yasin

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Akun Facebook, NTT, Pencemaran Nama Baik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251011 133729 9949 Warga Mbay Digegerkan Penemuan Mayat di Parit Persawahan Kolikapa
Next Article Compress 20251012 181842 2659 Siswa MIN 2 Sukoharjo Kembali Harumkan Sekolah Raih Juara III Kejurprov Panahan di Tegal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261006 194620 0417
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan
Pemda Oktober 6, 2026
IMG 20261006 085041
Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas
Olahraga Oktober 6, 2026
Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 31 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.8k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 45 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?