NTT, CHANEL7.ID – Opini publik yang menggiring persepsi seolah-olah AKBP Yudha Pranata, mantan Kapolres Nagekeo, adalah figur sentral di balik dugaan praktik mafia di Kabupaten Nagekeo. Tuduhan-tuduhan ini beredar luas tanpa bukti hukum yang jelas, lebih berupa spekulasi dan opini sepihak.
Tuduhan yang Tidak Proporsional
Mencatut nama seorang perwira polisi tanpa dasar hukum yang kuat sama saja dengan pembunuhan karakter. Publik tahu, selama menjabat di Nagekeo, AKBP Yudha menjalankan tugasnya dalam koridor institusi. Jika pun ada oknum aparat yang nakal, itu adalah persoalan individu, bukan serta merta bisa ditempelkan pada Yudha.
Fakta Positif Selama Kepemimpinan Yudha
- Advertisement -
Kasus kriminal umum seperti pencurian, penganiayaan, dan kekerasan jalanan ditangani dengan tegas.
Yudha dikenal dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan pendekatan humanis, sesuatu yang jarang dilakukan Kapolres sebelumnya.
Jika publik jujur melihat, ada lebih banyak catatan positif ketimbang negatif.
Mafia Bukan Produk Satu Orang
Mafia tanah, mafia galian C, penyelundupan BBM, hingga bisnis hiburan malam bukanlah kejahatan personal, melainkan jejaring terstruktur yang melibatkan banyak aktor lintas sektor: pengusaha, pejabat lokal, bahkan tokoh masyarakat. Menyematkan semua kejahatan pada sosok Yudha adalah penyederhanaan yang keliru.
- Advertisement -
Pola Politisasi Isu
Kita tidak boleh menutup mata bahwa opini semacam ini bisa saja digerakkan oleh kepentingan politik lokal. Menyerang nama besar seorang perwira polisi yang sudah tidak bertugas di Nagekeo justru menguntungkan pihak tertentu. Apalagi menjelang momentum politik, isu “mafia” sering dijadikan komoditas untuk menjatuhkan lawan.
Prinsip Hukum dan Keadilan
- Advertisement -
Hingga saat ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Yudha terlibat mafia tanah, narkotika, atau bisnis ilegal lainnya. Semua tuduhan hanyalah “dugaan publik” yang tidak memiliki nilai hukum. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara gosip.
Mengapa Yudha Masih ke Bima–Mbay?
Narasi bahwa Yudha “masih bolak-balik Bima–Mbay, untuk apa?” juga berlebihan. Hubungan personal dan kekerabatan adalah hak setiap orang. Menuduh perjalanan pribadi sebagai bagian dari aktivitas mafia tanpa bukti hanyalah bentuk fitnah.
Perlunya Perspektif Berimbang
Dalam kasus Waduk Lambo misalnya, konflik tanah sudah terjadi jauh sebelum Yudha menjabat Kapolres. Persoalan utamanya ada pada regulasi, verifikasi BPN, dan tarik ulur kepentingan antar-elit lokal. Yudha dalam hal ini justru hadir untuk menjaga keamanan agar konflik horizontal tidak meluas.
Kita semua sepakat melawan mafia dalam bentuk apa pun. Tetapi, membangun narasi yang menempatkan AKBP Yudha Pranata sebagai “biang kerok” segala persoalan Nagekeo adalah bentuk penggiringan opini yang tidak adil. Jika benar ada bukti hukum, silakan dibuka di ruang pengadilan, bukan lewat rumor yang menyesatkan publik.
Yudha hanyalah satu dari sekian banyak aparat yang pernah bertugas di Nagekeo. Mengorbankan namanya sebagai kambing hitam justru menutup mata terhadap aktor-aktor lain yang lebih kuat dan lebih berakar di daerah ini.
Mari berpikir jernih: jangan biarkan fitnah mengalahkan fakta.
Artikel Opini Oleh: Yohanes Gore J Ari , S.H
®M Yasin

