SUMEDANG, CHANEL7.ID – Proyek pengerjaan jalan gang di Dusun Nagrak, Desa Guntur Mekar, Kecamatan Tanjungkerta, disorot publik. Berdasarkan hasil pantauan jurnalis di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pertama, tidak ditemukan papan proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan anggaran.
Kedua, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap sebagaimana diatur dalam standar keselamatan kerja (K3). Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pekerja di lapangan.
Ketiga, permukaan jalan lama (existing) tidak dibersihkan dari lumut dan rumput sebelum dilakukan penghotmixan. Praktik ini jelas akan mengurangi daya rekat hotmix dan mempercepat kerusakan jalan.
- Advertisement -
Keempat, ketebalan hotmix yang diterapkan hanya sekitar 1,5 cm. Padahal, sesuai RAB seharusnya mencapai 3 cm. Selisih signifikan ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara hingga setengah dari total anggaran.
Sejumlah warga pun menyayangkan kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Mereka khawatir jalan yang baru dibangun tidak akan bertahan lama. “Kalau dilihat tipis sekali, belum dibersihkan juga. Kami takut cepat rusak,” ungkap seorang warga Dusun Nagrak. Rabu (24/9/2025).
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Sumedang dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Langkah tegas dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.
- Advertisement -
®Opik

