JAKARTA, CHANEL7.ID – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi dinonaktifkan oleh partai politik mereka menyusul gelombang protes publik dan kontroversi yang mencuat dalam beberapa pekan terakhir.
Dikabarkan, Nama-nama Anggota yang Dinonaktifkan yaitu, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Keempat anggota tersebut dinonaktifkan dari peran aktif mereka di DPR dan fraksi partai masing-masing. Meski demikian, mereka belum secara resmi dipecat dari keanggotaan DPR karena proses hukum dan administratif seperti Pergantian Antar waktu (PAW) masih berlangsung.
Alasan Penonaktifan, Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Pernyataan publik yang dianggap tidak sensitif, Tindakan yang memicu kemarahan masyarakat, Insiden penjarahan rumah anggota DPR yang memicu eskalasi protes.
- Advertisement -
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemecatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menunjukkan komitmen partai terhadap etika politik.
Mekanisme Pemecatan anggota DPR diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Proses melibatkan usulan dari partai, persetujuan pimpinan DPR, dan keputusan presiden Anggota yang dipecat berhak mengajukan judicial review jika merasa tidak adil.
Reformasi DPR, Sebagai bagian dari reformasi pasca-protes, DPR juga mengumumkan Pengurangan tunjangan anggota DPR, Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, Evaluasi etika dan kinerja legislatif secara menyeluruh.
- Advertisement -
®Yusef

