PATI, CHANEL7.ID – Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, telah memicu gelombang protes dari masyarakat. Kenaikan ini diumumkan dalam rapat intensifikasi pajak bersama camat dan anggota PASOPATI (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa) pada Mei 2025.
Alasan Kenaikan Pajak, Sudewo menjelaskan bahwa PBB di Kabupaten Pati sudah tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun. Ia membandingkan pendapatan PBB Pati yang hanya Rp29 miliar, jauh tertinggal dari Jepara (Rp75 miliar) dan Rembang (Rp50 miliar). Dana tambahan dari kenaikan pajak ini direncanakan untuk pembangunan infrastruktur, penanggulangan banjir, dan renovasi RSUD RAA Soewondo.
Respons Publik dan Tantangan Bupati, Kebijakan ini memicu aksi protes besar-besaran. Warga mendirikan posko pengaduan dan donasi, bahkan merencanakan demonstrasi dengan target 50 ribu massa. Alih-alih melunak, Sudewo menyatakan tidak gentar dan tetap mempertahankan kebijakan tersebut. “Saya tidak akan mengubah kebijakan sekalipun didemo 50 ribu orang,” tegasnya.
Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun oleh jurnalis, Profil Singkat Sudewo, Pernah menjadi PNS di Departemen PU, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, dan aktif di berbagai organisasi teknik dan politik, Dilantik sebagai Bupati, 20 Februari 2025, bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.
- Advertisement -
Seruan Persatuan, Dalam sambutannya usai pelantikan, Sudewo mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Pati, mengakhiri perbedaan politik pasca Pilkada 2024.
®Laspin

