Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanah Uruk di Desa Meteseh Rembang Masih Bebas Beroperasi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanah Uruk di Desa Meteseh Rembang Masih Bebas Beroperasi
Berita

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Tanah Uruk di Desa Meteseh Rembang Masih Bebas Beroperasi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 24, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250724 160841 1690
Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id) ‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas pertambangan yang tidak berizin.
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Aktivitas tambang Galian C jenis tanah uruk yang diduga ilegal masih bebas beroperasi di Desa Meteseh, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung oleh Awak Media, pada Kamis (24/07/2025), meskipun diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
‎
‎Aktivitas penambangan dilakukan secara terang-terangan dan hingga kini belum mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hal ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terkait lemahnya pengawasan terhadap pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
‎
‎”Ya Pak, ini kegiatan sudah berlangsung sejak kemarin. Pengelolanya juga bukan warga sini, infonya dari luar Rembang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Awak Media Batara.News.
‎
‎
‎Warga juga mengeluhkan dampak dari aktivitas tambang tersebut, seperti debu yang mencemari lingkungan akibat lalu lalang armada pengangkut tanah. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sebelum dampaknya semakin meluas.
‎
‎Kades: “Sudah Ada Pemberitahuan, Tapi Saya Tidak Mengizinkan”
‎
‎Salah satu Media Batara News mencoba mengonfirmasi ke Kepala Desa Meteseh, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kontak melalui panggilan WhatsApp tidak direspons. Namun, pesan singkat yang dikirim akhirnya dibalas oleh Kepala Desa.
‎
‎”Waalaikumsalam, kemarin sudah pemberitahuan ke kami Pak, tapi saya tidak memberi izin dan saya kembalikan ke warga yang punya sawah. Karena sawahnya boros air, jadi panennya tidak maksimal,” jelas Kepala Desa Meteseh via WhatsApp.
‎
‎Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak ada izin resmi dari pemerintah desa terkait kegiatan tambang tanah uruk tersebut.
‎
‎Berpotensi Melanggar UU Pertambangan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, aktivitas tambang seperti Galian C wajib memiliki izin seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
‎
‎Jika kegiatan tersebut terbukti ilegal, pelaku usaha bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU tersebut, yakni pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp.10 miliar.
‎
‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas pertambangan yang tidak berizin agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih lanjut.

 

Read More

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

 

 

- Advertisement -

 

®Aziz‎

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Galian C, Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250724 142347 7260 Upaya Pemdes Palar dan KKN UIN RM Said Surakarta Berdayakan Warga
Next Article Compress 20250724 190731 1244 Gerakan Pramuka Sumedang Gelar Rakercab, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Berkualitas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261006 194620 0417
Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Dorong Pencegahan Penyimpangan
Pemda Oktober 6, 2026
IMG 20261006 085041
Euforia Merah Putih: Semarang Rayakan Kemenangan Timnas
Olahraga Oktober 6, 2026
Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

Compress 20261004 102637 7133
Berita

Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo

Oktober 4, 2026 10k Views
Compress 20261003 073246 6098
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN

Oktober 3, 2026 9.9k Views
Compress 20260930 162204 4857
Berita

Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian

September 30, 2026 7.8k Views
Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10.1k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?