Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup
Berita

Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 12, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250712 185454 4346
Photo Oleh, Joko (Chanel7.id) Sebelum ditangkap dan ditetapkan tersangka Dana Desa, masyarakat Desa Banjar Hulu sempat melakukan aksi demonstrasi.
SHARE
Bagikan Berita

SUMUT, CHANEL7.ID – Kardianto Kepala Desa Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang bersama bendahara Bambang Surya terancam hukuman seumur hidup, Kardianto, Kepala Desa beserta Bambang Surya Siregar sebagai bendahara, ditangkap beberapa waktu lalu atas korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2024.

Bendahara Bambang Surya Siregar juga ikut mendapatkan sanksi hukuman seumur hidup karena keduanya terbukti bersama dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa (ADD) 2024 dengan kerugian Negera sebesar Rp.400 juta.

Read More

Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

Kepala Desa Kardianto memakai rompi tahanan Kejaksaan yang bernomor 08, sedangkan Bambang Surya sebagai bendahara memakai rompi Kejaksaan yang bernomor 02.

“Menurut informasi yang dihimpun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindakan pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024 oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, dengan hitungan kerugian Negera sebesar Rp.400 juta rupiah.

- Advertisement -

Sebelum ditangkap dan ditetapkan tersangka Dana Desa, masyarakat Desa Banjar Hulu sempat melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Negeri Simalungun jalan Asahan Kecamatan Siantar.

Dalam aksi tersebut masyarakat Banjar Hulu saat demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Negeri Simalungun jalan Asahan Kecamatan Siantar masyarakat meminta agar pihak Kejaksaan agar segera menangkap Kardianto karena tidak menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2024.

Dari video demonstrasi, massa sempat juga membakar sesuatu, sebagai tanda kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Kardianto.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Edison Situmorang SH bersama Kasubsi I Intel Kejari Simalungun Sanda Gultom SH mengatakan,”Kardianto dan Bambang Surya Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2025.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, beberapa saat setelah calon jaksa (almarhum Reynanda Primta Ginting) dilaporkan hanyut di sungai Silau, Kabupaten Asahan saat itu.

- Advertisement -

Almarhum Reynanda berupaya menangkap Kardianto yang kabur, dengan terjun ke sungai Silau.

Dijelaskan Sanda Gultom SH, “‘saat mengelola dana desa, Kardianto dan Bambang Surya Siregar diduga membuat laporan fiktif dan sehingga negara mengalami kerugian Rp 400 juta. “Ucapnya

“Laporannya fiktif. Pekerjaan fiktif, tidak dikerjakan,” ucap Sanda Gultom di ruangan Kasi Intel Kejari Simalungun, Selasa 8 Juli 2025. Ungkap Sanda, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Kardianto dan Bambang Surya Siregar akan dijebloskan ke penjara Lapas Pematangsiantar.

- Advertisement -

 

 

 

 

®Joko

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250711 200010 0526 Kasus Pembunuhan Sadis di Cihampelas: Jasad Korban Dikubur di Dapur
Next Article Compress 20250712 201106 6558 Meriahkan Season 2025 Dengan Aksi Sosial dan Hiburan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026
IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026

Baca Juga

Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10k Views
IMG 20260923 210306
Berita

Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta

September 23, 2026 38 Views
IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 38 Views
Compress 20260921 115841 1369
Berita

Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

September 21, 2026 5.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?