KLATEN, CHANEL7.ID – Di pagi yang penuh harapan dan kekhawatiran, ratusan sopir truk di wilayah Delanggu dan sekitar mengambil langkah tegas untuk menyuarakan pendapat mereka terkait kebijakan “ODOL” yang baru diberlakukan. Para sopir ini memilih jalur damai untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka melalui aksi mogok tidak bekerja serta berkumpul di sub terminal Karang Delanggu (19/06/2025)
Di sana, mereka membentangkan spanduk-spanduk dengan kata-kata tajam dan lugas yang menyuarakan ketidakpuasan, mencerminkan sentimen bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak yang tidak hanya dirasakan oleh para pelaku industri transportasi, tetapi juga berimbas pada biaya transportasi dan harga-harga di masyarakat.
Aksi yang berlangsung di sub terminal Karang Delanggu ini, tidak hanya sekedar protes biasa. Para sopir truk merakit armada kendaraan mereka dengan disiplin, sehingga membentuk barisan yang tangguh dan terorganisir. Jejak aksi tersebut tampak jelas, terutama ketika arus lalu lintas di jalan lingkar barat yang diperuntukkan bagi truk harus dialihkan karena banyaknya kendaraan yang terparkir menutup akses jalan lingkar barat Delanggu.
Aksi ini tidak ditujukan untuk mengganggu kehidupan masyarakat, namun merupakan bentuk protes simbolis yang menggambarkan betapa dalamnya kekhawatiran para sopir yang bekerja keras di jalanan.
- Advertisement -
Untuk memahami konteks aksi para sopir truk, perlu diketahui garis besar kebijakan ODOL. Yakni merujuk pada kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan. Dalam pembaruan kebijakan belakangan, pemerintah menekankan beberapa hal.
Diantaranya, penegakan hukum dilakukan dengan lebih ketat dan terstruktur, sehingga kendaraan yang melanggar akan mengalami proses hukum yang serius.
Kemudian pengawasan ODOL didukung dengan penggunaan teknologi canggih yang memungkinkan penegakan hukum berjalan secara otomatis dan pencatatannya transparan.
Selain itu, terdapat pengawasan khusus di area strategis seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri, karena daerah-daerah ini rentan terhadap pelanggaran ODOL. Untuk sektor tertentu seperti pertambangan dan perkebunan, kendaraan yang melanggar diperbolehkan menggunakan jalur khusus yang telah disediakan agar lalu lintas di jalan umum tidak terganggu. Akhirnya, kebijakan ini ditujukan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan sehingga sistem logistik nasional dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Garis besar ini dirancang tidak hanya untuk menekan praktik over dimension dan overloading yang berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga untuk melindungi keselamatan pengguna jalan
Dalam aksi damai para sopir truk ini, spanduk-spanduk yang dipasang di samping kiri, kanan, depan, dan belakang truk menjadi saksi bisu dari rentetan aspirasi yang tidak bisa diabaikan. Setiap kata yang tertulis mengusung pesan tentang keadilan dan kewaspadaan terhadap dampak kebijakan “Odol” secara menyeluruh.
- Advertisement -
Para sopir mengungkapkan bahwa meskipun mereka pada dasarnya secara individu tidak menentang kebijakan tersebut, karena standar muatan dan ongkos sesuai SNI telah membawa manfaat, kemudian dari sisi keamanan juga mengurangi resiko muatan, namun kekhawatiran timbul dari potensi dampak fluktuasi harga dan kenaikan biaya transportasi yang bisa membebani masyarakat luas.
Sumarno, salah satu sopir yang mewakili suara kolektif para peserta aksi, mengungkapkan bahwa jumlah armada yang berkumpul mencapai ratusan truk sejak pagi buta. Menurutnya, kebijakan “Odol” yang diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan dan efisiensi dalam transportasi justru menimbulkan kekhawatiran apabila tidak diimbangi dengan solusi yang mengurangi beban ekonomis bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Kami ini hanya sopir yang terkadang cuma bisa menuruti kemauan pengusaha bila kemudian terkena sanksi, bukan pengusaha yang kena tapi kami yang jadi korban. Kebijakan muatan standar dan ongkos sesuai SNI memang memberikan keuntungan dan sisi risiko yang lebih aman, tetapi kami tak boleh egois, harus diakui dampak kenaikan biaya transportasi tidak bisa diabaikan. Kami, sebagai roda penggerak ekonomi, perlu solusi alternatif yang lebih menyeluruh daripada sekadar penerapan sanksi,” ungkap Sumarno.
- Advertisement -
Aksi ini mengundang perhatian publik dan mendesak agar pihak pemerintah dan instansi terkait segera membuka ruang dialog konstruktif. Dalam perspektif yang lebih luas, peninjauan ulang terhadap peraturan ODOL merupakan langkah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diberlakukan tidak hanya fokus pada aspek teknis dan keamanan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Sumarno berharap “Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan segera menyelenggarakan forum dialog guna mencari solusi komprehensif. Alternatif solusi dari beragam persoalan dan kepentingan yang masih berbenturan, pertemuan dengan Dishub ataupun pemangku kebijakan terkait transportasi dan angkutan jalan menjadi agenda penting dalam rangka menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan ekonomi nasional.” terangnya
Tidak dapat dipungkiri bahwa pergerakan ini mencerminkan realitas di lapangan. Para sopir truk, yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi barang, kini menuntut agar suara mereka didengar dalam pembuatan kebijakan. Harapan mereka adalah adanya dialog terbuka antara pemerintah, Dishub, dan pihak-pihak terkait, sehingga kebijakan yang diterapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan realitas di lapangan tanpa mengorbankan kestabilan ekonomi.
Sumarno juga menyatakan “Di balik setiap peraturan terdapat manusia yang bekerja dengan penuh dedikasi, dan aksi damai di Delanggu ini adalah cerminan dari harapan tersebut. Suara para sopir merupakan upaya untuk mengingatkan bahwa regulasi yang baik adalah yang berpihak pada kesejahteraan bersama, di mana keselamatan, keadilan ekonomi, dan efisiensi operasional dapat berjalan seiring. Keterlibatan aktif seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan kebijakan transportasi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga responsif terhadap tantangan dan kebutuhan aktual di lapangan.” paparnya.
Lebih lanjut juga dikatakan “Dalam dinamika kebijakan transportasi, langkah progresif dengan mengintegrasikan teknologi dan penegakan hukum yang lebih struktural harus diiringi dengan sistem dialog dan evaluasi berkala. Semangat untuk mencari solusi bersama menjadi kunci agar jalanan tetap aman, arus distribusi barang berjalan lancar, serta beban biaya yang akhirnya ditanggung masyarakat tidak semakin memberatkan. Di sinilah, di tengah wacana tentang ODOL, terletak tantangan dan peluang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.” ujarnya.
“Aksi damai dan dialog terbuka ini seharusnya menjadi momentum perbaikan ke depan. Tidak ada pihak yang semata-mata menjadi korban atau pemenang, melainkan semua berjalan bersama menuju sistem transportasi yang lebih ramah bagi lingkungan, aman, dan ekonomis. Inovasi, kolaborasi, serta kesiapan adaptasi menjadi modal utama dalam menghadapi era baru kebijakan ODOL, suatu langkah strategis untuk menata ulang sektor logistik dan memastikan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi nasional.” pungkasnya.
Dalam konteks lebih luas, pembahasan ini membuka berbagai pertanyaan lebih lanjut, seperti bagaimana penerapan teknologi dalam pengawasan transportasi yang semakin berkembang dan peran stakeholder lain dalam mendukung implementasi kebijakan serupa di sektor transportasi. Semuanya menanti solusi dan inovasi di berbagai bidang yang akan semakin menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
®Pitut Saputra