Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Terkait Viralnya Video Kesepakatan yang Disebutkan PLT, Ini Tanggapan BPD Setu Kulon Dan Camat Weru
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Terkait Viralnya Video Kesepakatan yang Disebutkan PLT, Ini Tanggapan BPD Setu Kulon Dan Camat Weru
Daerah

Terkait Viralnya Video Kesepakatan yang Disebutkan PLT, Ini Tanggapan BPD Setu Kulon Dan Camat Weru

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 17, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250617 115734 4953
Ilustrasi Photo, Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Situasi ini menjadi pelik mengingat batas waktu pengumpulan dokumen pencairan Dana Desa ditetapkan paling lambat 15 Juni 2025.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Roda pemerintahan Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dugaan tidak terpenuhinya tahapan prosedural dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025.

Situasi ini menjadi pelik mengingat batas waktu pengumpulan dokumen pencairan Dana Desa ditetapkan paling lambat 15 Juni 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pasal 26 ayat (1) menyebutkan bahwa penerimaan dokumen persyaratan penyaluran dilakukan paling lambat 15 Juni untuk tahap I.

Read More

IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Dalam perkembangan terbaru, muncul video berdurasi 51 detik yang beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan pernyataan Plt Kuwu Setu Kulon mengenai adanya “kesepakatan” dengan pihak kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Weru menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan seperti yang dimaksud. Ia menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya mendorong percepatan proses, bukan membuat kesepakatan.

- Advertisement -

Hal senada juga disampaikan salah satu anggota BPD Setu Kulon yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan apapun seperti yang dinyatakan dalam video tersebut.

“Kalo menurut saya,, tidak ada kesepakatan apapun ,, kami hanya menjalankan arahan dari dinas terkait…..”, tuturnya melalui pesan Whatsapp, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia juga berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Diharapkan ada solusi terkait dengan polemik ini yg msh selaras dengan regulasi yg ada. Menurut info,, msh ada kelengkapan berkas yg harus dipenuhi..”, lanjutnya.

Ketua BPD Setu Kulon juga turut memberikan klarifikasi atas video tersebut.

- Advertisement -

“Tidak ada kesepakatan apapun…mengenai apa…yang lebih jelas tanyakan kepada yg bersangkutan (Plt Kuwu),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan evaluasi APBDes dilakukan oleh pihak kecamatan dan menyatakan tidak ada konflik antara BPD dan Pemerintah Desa.

“Evaluasi APBDes itu Camat. Bpd sudah menyepakati dan menandatangani RAPBDes sebagai salah satu fungsinya. Tidak ada perselisihan antara BPD dan pemdes… Buktinya BPD sudah menyelenggarakan MUSDES dan sudah menyepakati dan menandatangani seluruh berkas yang diperlukan..”, jelasnya.

- Advertisement -

Sebagai penutup, Ketua BPD menyampaikan harapannya agar seluruh anggaran transfer dari pemerintah pusat dapat segera tersalurkan ke rekening kas Desa Setu Kulon.

“Harapannya semua dana transfer dari pemerintah bisa salur ke rekening kas desa Setu kulon.”tutupnya.

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat, Setu Kulon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250617 005115 5346 Kesepakatan Terselubung Dibalik Proses APBDes 2025 Pemdes Setu Kulon Yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Transparansi
Next Article Compress 20250618 134134 4500 Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261004 102637 7133
Rapidin Simbolon Beri Tali Asih kepada 499 Pelajar Terdampak MBG di Karo
Berita Oktober 4, 2026
IMG 20261003 150433
Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas
Daerah Oktober 3, 2026
Compress 20261003 073246 6098
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN
Berita Oktober 3, 2026
Compress 20261003 031338 8181
KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita
Daerah Oktober 3, 2026

Baca Juga

IMG 20261003 150433
Daerah

Upaya Menghidupkan Kembali Dam Kali Pleret Sebagai Wahana Rekreasi Komunitas

Oktober 3, 2026 23 Views
Compress 20261003 031338 8181
Daerah

KSPPM Telusuri Banjir Bandang di Sitobu, Soroti Kondisi Perbukitan Kenegerian Ambarita

Oktober 3, 2026 7.8k Views
Compress 20261003 030039 9786
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Benih Jagung kepada Petani Samosir, Dorong Dukungan Alat Pertanian

Oktober 3, 2026 9.9k Views
IMG 20261001 152509
Daerah

Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru

Oktober 1, 2026 39 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?