Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Melalui Panitia Khusus, DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Pemda > Melalui Panitia Khusus, DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN
Pemda

Melalui Panitia Khusus, DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Mei 22, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250522 183001 1746
Photo Oleh, Aziz (Chanel7.id) ‎Peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan tes dan dinyatakan lolos agar segera dilantik.
SHARE
Bagikan Berita

REMBANG, CHANEL7.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melalui Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menetapkan tujuh rekomendasi terkait pengangkatan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Hasil tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Kamis (22/5/2025).
‎
‎Ketua Pansus PPPK, M. Rokib, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil rapat pansus dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung pada 9, 14, dan 21 Mei di Ruang Banggar dan Ruang Rapat Paripurna. Penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan masukan anggota dewan serta pendalaman bersama OPD.
‎
‎Adapun tujuh rekomendasi Pansus PPPK DPRD Rembang adalah sebagai berikut:
‎
‎Peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan tes dan dinyatakan lolos agar segera dilantik, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 53 Ayat 1 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 60, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
‎
‎Pelantikan PPPK sebagaimana disebutkan pada poin pertama harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 146–148, yang mengatur bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD, berikut sanksi yang menyertainya.
‎
‎Bupati diminta melakukan evaluasi kinerja PPPK setiap tahun.
‎
‎PPPK yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dibiayai oleh BLUD masing-masing, sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
‎
‎Bupati agar memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai dalam merumuskan kebijakan rekrutmen PPPK yang berakibat membebani keuangan daerah.
‎
‎Sejak ditetapkannya rekomendasi ini, seluruh pejabat yang berwenang dilarang mengangkat tenaga non-ASN.
‎
‎Bagian organisasi diwajibkan melakukan evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) pada setiap instansi sesuai kebutuhan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
‎
‎“Demikian laporan Pansus PPPK Kabupaten Rembang yang selanjutnya sebagai bahan rekomendasi DPRD Kabupaten Rembang,” ujar Rokib.
‎
‎Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan bahwa tujuh rekomendasi tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dan ditetapkan sebagai rekomendasi resmi DPRD. Setelah dituangkan dalam keputusan DPRD, rekomendasi akan diserahkan kepada Bupati Rembang.
‎
‎“Rekomendasi DPRD ini selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap PPPK di Kabupaten Rembang,” tutup Rouf.
‎
‎

 

Read More

IMG 20260420 154005
Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan
Tekad Pemkab Klaten Percepat Graduasi PKH untuk Turunkan Angka Kemiskinan
Pemutakhiran Data PBI-JK: Bimbingan Teknis Ground Checking Tahap 2 di Kabupaten Klaten
Isi Posisi Kosong, Bupati Cirebon Lantik 115 Pejabat Baru

 

®Aziz

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: DPRD Rembang, Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250522 182317 7286 Sebagai Wadah Komunikasi Forum Tripartit Kembali Aktif, Pemkab Rembang Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha
Next Article Compress 20250522 190414 4762 Kabar Duka, Selamat Jalan Kawan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261001 152509
Kuliner Pojok Bale: Dari Halaman Balai Desa Ponggok Menjadi Inkubator UMKM dan Denyut Ekonomi Baru
Daerah Oktober 1, 2026
Compress 20260930 162204 4857
Reforma Agraria di Ciamis, Mahasiswa Soroti Perlindungan Petani dan Lahan Pertanian
Berita September 30, 2026
IMG 20260929 WA0002
Anggota DPRD Provinsi Jabar 13 Lakukan Pengawasan di Kantor Kecamatan Sukamantri, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten
Pemerintah September 29, 2026
IMG 20260929 141858
Candi Prambanan Dalam Kerjasama Antara Klaten dan Sleman
Pemerintah September 29, 2026

Baca Juga

IMG 20260420 154005
Pemda

Klaten Rayakan Hari Kartini dengan Peragaan Busana Ramah Lingkungan

April 20, 2026 238 Views
Compress 20260417 201033 3849
Pemda

Tekad Pemkab Klaten Percepat Graduasi PKH untuk Turunkan Angka Kemiskinan

April 17, 2026 7.1k Views
Compress 20260331 181338 8240
Pemda

Pemutakhiran Data PBI-JK: Bimbingan Teknis Ground Checking Tahap 2 di Kabupaten Klaten

Maret 31, 2026 7.8k Views
Compress 20260318 010443 3014
Pemda

Isi Posisi Kosong, Bupati Cirebon Lantik 115 Pejabat Baru

Maret 18, 2026 6.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?