SUMSEL, CHANEL7.ID – Ombak Danau Indah beberapa warga setempat berpendapat kalau bangunan itu memiliki nilai Simbolis, sebagai Cagar budaya Desa Padang Ratu Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kab OKU Selatan.
Yuliar. H. Salah satu Warga OKU kamis 24 april 25, mengungkapkan, bangunan ini diduga telah di hilangkan tanpa izin yang jelas, dan belum memiliki surat izin yang memadai. Hilangnya Cagar budaya tersebut menimbulkan kekhawatiran dari beberapa kalangan masyarakat dan pecinta budaya yang sudah terdaftar di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagian Masyarakat desa padang Ratu mengaku sangat menghawatirkan hilangnya Cagar budaya yang ada di Kabupaten OKU Selatan tersebut, dikarenakan Sangat memiliki nilai Sejarah dan Budaya yang tinggi.
Salahsatunya yaitu dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga pemuka agama yang berinisial KD, sekaligus warga dari desa padang Ratu, yang enggan di sebutkan namanya.
- Advertisement -
Masyarakat Desa Padang Ratu mengharapkan agar kiranya pihak-pihak yang terkait dapat membantu untuk mengembalikan Cagar budaya yang bernama Batu Lesung, yang sudah tertimbun oleh pembangunan pemilik taman wisata ombak Danau Indah, yaitu H.Johan.
Menurut masyarakat setempat bahwa pembangunan wisata ombak Danau indah tidak ada izin terlebih dahulu ke pemerintahan setempat, khususnya Kepala Desa padang Ratu.
Masyarakat, tokoh adat, dan pemuka agama desa padang Ratu, mengaku berharap kepada pemerintah dan dinas-dinas terkait, agar segera menurunkan Tim khusus, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan juga mengambil tindakan, guna memastikan Cagar budaya dan simbolis simbolis nya dapat terjaga dengan baik.
- Advertisement -
®Jamaludin