Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Carut Marut Pengelolaan Tanah Kas Desa Setu Kulon: Dugaan Penyimpangan Sewa TKD PADesa Mencuat
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Carut Marut Pengelolaan Tanah Kas Desa Setu Kulon: Dugaan Penyimpangan Sewa TKD PADesa Mencuat
Daerah

Carut Marut Pengelolaan Tanah Kas Desa Setu Kulon: Dugaan Penyimpangan Sewa TKD PADesa Mencuat

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Januari 31, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20250131 171124 4409
Photo Ilustrasi, Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada pengambilan uang sewa kedua dan ketiga tanpa mekanisme yang sah. "Beberapa hari setelahnya.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Persoalan terkait Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, semakin menjadi sorotan. Tanah titisara dan bengkok, yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADesa), diduga telah disewakan secara tidak transparan oleh oknum aparatur desa tanpa melalui mekanisme lelang yang seharusnya melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil dari sewa TKD tersebut tidak disetorkan ke rekening dengan kode tertentu, sebagaimana yang diatur dalam regulasi. Bahkan, baru-baru ini mencuat dugaan adanya “tumbungan” atau penumpukan uang sewa TKD yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Read More

IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

Dugaan Penyelewengan Sewa TKD Tahun 2025-2026:

Indikasi adanya praktik sewa TKD yang tidak sesuai regulasi semakin kuat untuk tahun anggaran 2025-2026. Salah satu perangkat desa, yang identitasnya masih dirahasiakan, mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan karena insentif dan tunjangan tambahan belum diberikan.
“Saya mengambil uang sebesar Rp.15 juta bersama seseorang berinisial A. Dari jumlah tersebut, saya hanya menerima Rp.8 juta, sementara A mendapat Rp.7 juta,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada media dan BPD pada 27 Januari 2025.

- Advertisement -

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada pengambilan uang sewa kedua dan ketiga tanpa mekanisme yang sah. “Beberapa hari setelahnya, saya mengantar A ke penyewa TKD untuk menyerahkan uang Rp.5 juta. Saya sendiri tidak ikut masuk ke rumah penyewa. Lalu, beberapa hari kemudian, saya mendengar bahwa A kembali sendiri dan meminta uang tambahan sebesar Rp.5 juta kepada penyewa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat kwitansi terkait sewa TKD senilai Rp.45 juta dan Rp.50 juta. Namun, kwitansi Rp.45 juta diduga telah disobek, sementara kwitansi Rp.50 juta masih tersimpan.

Tanggapan BPD dan Kuwu Setu Kulon:

Ketua BPD Setu Kulon, Yosep Anandi, mengonfirmasi adanya dugaan penyewaan TKD yang tidak sesuai aturan. “Kami baru mengetahui hal ini dan saat ini BPD masih mendalami kebenarannya. Jika memang benar, jelas ini melanggar regulasi, terlebih penyewa diketahui sebagai pihak yang cukup memahami aturan,” ujarnya di kediaman seorang warga berinisial N, didampingi anggota BPD lainnya.

Sementara itu, Kuwu Setu Kulon, Joharudin, saat dikonfirmasi memberikan jawaban terkait dugaan sewa TKD ini. “Lako had kt bli nampani nuh… Adapun bokat selain ning kt y mbuh nuh had, Beli had, seperak ge laka 2025. Iya pokoke kt sih bli ngerasa ngedol 2025-2026… sok bae ayuh diadepnang karo kitae, (tidak ada had, saya tidak menerima loh, adapun kalau selain di saya ya tisak tahu loh had, tidak had, satu rupiah pun juga tidak ada 2025, iya pokoknya saya sih tidak merasa ngejual 2025-2026, silahkan saja hadapkan dengan saya)” ungkapnya melalui pesan Whatsap 31 Januari 2025.

- Advertisement -

Pihak yang Patut Diduga Terlibat:

Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan ini turut menyeret beberapa nama oknum penyewa berinisial S, C, dan M. Bahkan, terdapat dugaan diantara 3 penyewa tersebut diduga seorang oknum kuwu yang masih menjabat.

Hingga berita ini di terbitkan, jurnalis Chanel7.id masih mendalami dan belum mendapat tanggapan resmi dari seseorang berinisal “A” yang dimaksud dari salah satu perangkat Setu Kulon terkait persoalan dugaan TKD yang disewakan tanpa regulasi.

- Advertisement -

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250131 132711 1437 Oknum Kades Dilaporkan Ke Polres Empat Lawang Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang
Next Article Compress 20250131 182736 6898 CIC: Dugaan Korupsi Berjamaah Terkait Pagar Laut Tangerang Langgar 7 UU
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026
IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026

Baca Juga

IMG 20260925 153900
Daerah

Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini

September 25, 2026 20 Views
Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 10k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 65 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 57 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?