SUMEDANG, CHANEL7.ID – Sekola Menengah Pertama (SMPN) 4 Sumedang, diduga labrak himbauan PJ Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait larangan Study Tour ke Luar Provinsi.
Maraknya insiden kecelakaan yang menimpa Rombongan Study Tour, hinga mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Ditambah mahalnya biaya yang sangat membebani wali Murid. Sehingga PJ Gubernur Dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, mengeluarkan aturan tentang larangan melaksanakan Karya wisata keluar Provinsi.
Alih-Alih menaati himbauan, diduga demi Raup Pundi – Pundi Uang yang banyak Pihak SMPN 4 Sumedang labrak himbauan tersebut. Dengan tetap kekeuh memberangkatkan Ratusan Siswa ke Jogja pada awal Tahun 2025 (27 Januari).
1.250.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu) adalah nominal yang harus dikeluarkan oleh wali murid, untuk bisa bisa ikut melaksanakan kegiatan Study Tour ke Jogja.
- Advertisement -
Menurut informasi dari salah satu pengelola Travel namun tidak mau dipublikasikan jati dirinya, dan kerap melaksanakan kegiatan Karya wisata ke jogja. ” Harga ke Jogja sebenernya tidak semahal itu (1.250.000), itumah ada dugaan pihak panitia menggelembungkan harga. Biasanya kami mengeluarkan harga paling mahal 1.000.000.” Terang Narasumber.
Nah, melihat dari informasi itu ada dugaan pihak Sekolah (Panitia) menggelembungkan biaya. Sebab ada selisih 250.000. Dari setiap siswa yang ikut.
Bila di Jumlahkan selisih dengan siswa yang ikut, maka akan muncul Nominal yang sangat Fantastis. Ambil Contoh, bila siswa yang ikut 300 dikali 250.000. Maka nominal yang akan didapat Pihak Sekolah yakni 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta).
Tidak heran bila melihat Nominal Uang yang sangat banyak, Pihak SMPN 4 Sumedang rela labrak larangan lakukan Study Tour ke Luar Provinsi dari PJ Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Sebab sampai saat ini Larangan tersebut belum dicabut baik oleh PJ Gubernur ataupun Dinas. Ataukah, tidak berartinya larangan tersebut oleh Pihak SMPN 4 Sumedang.
- Advertisement -
®Opik