Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Gunakan ADD Untuk Hiburan di Dunia Malam, Mantan Kades Gembong – Balaraja Resmi Ditahan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Gunakan ADD Untuk Hiburan di Dunia Malam, Mantan Kades Gembong – Balaraja Resmi Ditahan
Berita

Gunakan ADD Untuk Hiburan di Dunia Malam, Mantan Kades Gembong – Balaraja Resmi Ditahan

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published September 27, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240927 225257 7013
Photo Oleh, Muttaqien (Chanel7.id) Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 Undang - Undang nomor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

KABUPATEN TANGERANG, CHANEL7.ID  – Nasib malang menimpa seorang mantan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Ahmad Hudori atau AH (50) kini ditahan Polisi lantaran diduga telah menggelapkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 untuk hiburan malam.

Dalam keterangan persnya Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada Awak Media mengatakan tersangka AH telah sengaja menggunakan anggaran keuangan Desa Gembong yakni APBDes tahun 2018 untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

“APBDes Desa Gembong tahun anggaran 2018 yang digunakan tersangka tersebut untuk kegiatan hiburan malam, belanja pakaian, membeli jam tangan dengan berbagai merek dan membayar hutang – hutangnya,” kata Arif saat menggelar Press Conference, Jumat (27/09/2024)

Lebih lanjut Arif juga menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka yakni SPJ atau Bon toko palsu, setoran Silfa fiktif, Mark up laporan, tidak realisasi pekerjaan yang berakibat adanya pengurangan volume dan sebagian pekerjaan tidak dapat terealisasikan,”ungkapnya

- Advertisement -

“Akibatnya terjadi kerugian keuangan Desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1. 381. 321.563 dari penarikan total keseluruhan Rp 2.447.822.694,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang nomor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan terancam dengan pidana kurungan penjara seumur hidup atau selama – lamanya 20 tahun kurungan” pungkasnya

Arief juga menyebut bahwa untuk yang lain tidak menutup kemungkinan status saksi bisa saja ditingkatkan dengan bukti yang cukup.

“Nih yah, saya sampaikan bahwa kasus ini tidak berhenti dari sini, penyidik tetap akan melakukan upaya – upaya penyidikan lanjutan. Cukup bukti, kami akan tingkatkan untuk status saksi yang lain” tukasnya

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Muttaqien

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240927 221828 8326 Berkedok Toko Alat Tulis, Pengedar Obat Keras Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda
Next Article Compress 20240928 025848 8844 Polsek Cijeungjing Adakan Pengajian Dalam Rangka Maulid Nabi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Daerah Juni 27, 2025
Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?