BEKASI, CHANEL7.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Bekasi tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat (12/07/2024) pagi, di Gedung Wibawamukti, Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi juga telah menyelenggarakan kegiatan serupa untuk 1.539 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi, Selasa (09/07/2024).
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, S.STP.,MM., kegiatan pagi hari ini berdasarkan SK Nomor Hk.02.02/Kep.398-DPMD/2024 tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Bekasi pasca terbitnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Secara total, dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 172 desa dijabat oleh kepala desa definitif yang hari ini mendapatkan penyerahan SK penambahan masa jabatan. Sedangkan di 7 desa sisanya diisi Penjabat (Pj) Kepala Desa,” ucapnya.
- Advertisement -
Dengan keluarnya SK Bupati yang ditetapkan pada 11 Juli 2024 ini, dijelaskan Rahmat Atong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan penyesuaian terkait periode masa jabatan kepala desa dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Kepala desa dari hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018-2024 masa jabatannya menjadi 2018-2026; dan.2.Kepala desa hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2021-2027 masa jabatannya menjadi 2021-2029.
Para kepala desa yang baru mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.
“Diharapkan juga bagi para kepala desa untuk dapat memperkuat sinergitas dan komunikasi, baik dengan Pemerintah Daerah dan unsur BPD,” ujar Rahmat Atong.
Harapan , penambahan masa jabatan ini bisa membawa berkah dan dapat membawa perubahan yang lebih signifikan baik itu dalam pembangun maupun kemakmuran bagi masyarakat desa
“Alhamdulillah, pelantikan hari ini merupakan manifestasi dari hasil perjuangan melalui proses yang begitu panjang,” ungkap kades Lenggahsari Suherman,
- Advertisement -
kades Lenggahsari Suherman, tingkatkan pelayanan lebih maksimal lagi kepada masyarakat dan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat ikuti semua mekanisme dan prosedural yang ada dan jalin komunikasi dengan Pemda Kabupaten Bekasi ungkap nya.
- Advertisement -
®Harlan