Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pentingnya Berserikat, Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Sosial > Pentingnya Berserikat, Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh
Sosial

Pentingnya Berserikat, Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 12, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240712 055903 3095
Photo Oleh, Adhian (Chanel7.id) Serikat pekerja sebagai sarana perlindungan, aspirasi, sarana komunikasi.
SHARE
Bagikan Berita

SULAWESI TENGGARA, CHANEL7.ID – Wakil ketua Dewan pimpinan pusat serikat pekerja TLT (Tolaki lingkar tambang) Adhian.w Di.Ds.pariama, kecamatan langgikima. Kabupaten Konawe Utara Sulawesi tenggara,saat di temui awak media Jumat (12/7/2024)

Adhian.w memberikan edukasi terhadap kader SP.TLT, bahwa penting nya berserikat, Adhian w mengatakan, “Membentuk serikat pekerja merupakan hak dari semua buruh/pekerja. Hal ini tertuang dalam Pasal 104 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa kebebasan untuk membentuk masuk atau tidak masuk menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh merupakan salah satu hak dasar pekerja/buruh. “Ucapnya

Read More

Compress 20260121 191702 2562
Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Cirebon Jadi Pahlawan Kota di Setiap Kejadian Darurat
Maju Jadi Calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon, M. Toat Ungkap Visi-Misinya.
Bantuan Sembako Wapres Bagi Perwakilan Komunitas Ojol Surakarta
Dua Penghargaan Nasional Untuk Gerakan Zakat Sumedang

Dalam UU No.21 Tahun 2000 turut dijelaskan bahwa serikat pekerja dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja atau buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. “Paparnya

Lebih Lanjut sekjen TLT, Heriyanto menambahkan, “Serikat pekerja adalah organisasi perkumpulan para pekerja atau buruh yang memiliki tujuan untuk melindungi hak-haknya sebagai pekerja. Serikat ini didirikan agar penyelesaian masalah terkait pemenuhan hak pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan.di dalam Pasal 28 UU Serikat Pekerja diatur mengenai perlindungan hak pekerja/buruh untuk membentuk Serikat pekerja yaitu melarang seseorang menghalang-halangi atau memaksa buruh/pekerja untuk tidak membentuk serikat pekerja. “Tegasnya

- Advertisement -

Lanjutnya, “Peran serikat pekerja dalam melindungi anggota dan keluarganya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Selain itu serikat pekerja bertindak sebagai pembuat perjanjian kerja bersama dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan kerja, disamping sebagai pelaksana serta penanggungjawab pemogokan

Serikat pekerja sebagai sarana perlindungan, aspirasi, sarana komunikasi, serta sarana untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan. Dengan peran demikian dapat ikut mewarnai atmosfer yang semula kurang nyaman ke arah kondisi yang kondusif,hal ini di ungkapkan adhian.w seusai memberikan edukasi terhadap kader kader SP. TLT, “Tutupnya.

 

 

 

- Advertisement -

®Adhian

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Sulawesi Tenggara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240711 192125 5696 Personil Polsek Dawuan Berikan Pelayanan Prima Di Depan PT Leetex Garment Indonesia
Next Article Compress 20240712 213041 1232 Operasi Antik Lodaya 2024: Sat Samapta Polres Majalengka Himbau Pemuda Hindari Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261022 010130 0778
Pemberitahuan Kehilangan Sertifikat Hak Milik Tanah Atas Nama Sunarlan.s Di Depok
Berita Oktober 22, 2026
Compress 20261021 231649 9823
Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi KIA dan BPJS Anak Panti, Pertama di Riau
Hukum Oktober 21, 2026
Compress 20261021 225234 4123
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Jagung Pipil Kwartal III di Sungai Buluh
Daerah Oktober 21, 2026
IMG 20261021 171347
Pembangunan Jalan TMMD Reguler ke-130 di Desa Trucuk
TNI Oktober 21, 2026

Baca Juga

Compress 20260121 191702 2562
SosialDaerah

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Cirebon Jadi Pahlawan Kota di Setiap Kejadian Darurat

Januari 21, 2026 195 Views
Compress 20260121 185057 7859
BeritaSosial

Maju Jadi Calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon, M. Toat Ungkap Visi-Misinya.

Januari 21, 2026 593 Views
Compress 20250905 155849 9796
Sosial

Bantuan Sembako Wapres Bagi Perwakilan Komunitas Ojol Surakarta

September 5, 2025 6.5k Views
Compress 20250828 224747 7317
Sosial

Dua Penghargaan Nasional Untuk Gerakan Zakat Sumedang

Agustus 28, 2025 3.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?