Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Warga Kecamatan Pati Resah, Toko Obat Daftar G Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Pati Kota
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Warga Kecamatan Pati Resah, Toko Obat Daftar G Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Pati Kota
Daerah

Warga Kecamatan Pati Resah, Toko Obat Daftar G Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Pati Kota

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 11, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240611 140828 8911
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Walaupun sudah di berita kan oleh beberapa media namun tidak mempengaruhi peredaran toko obat yang diduga tidak memiliki izin edar
SHARE
Bagikan Berita

JATENG, CHANEL7.ID – Sungguh miris, peredaran obat keras daftar G tepat nya di jalan ronggowarsito no. 11 Puri, Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih tetap beroperasi di wilayah hukum Polsek Pati Kota, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah.

Walaupun sudah di berita kan oleh beberapa media namun tidak mempengaruhi peredaran toko obat yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut, nampak nya aparat penegak hukum benar-benar sudah menutup mata akan ada nya toko obat Exymer dan sejenis nya.

Read More

Compress 20261026 145103 3943
Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan
‎Forsi Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda Lewat Donor Darah dan Kepedulian Sosial
11 Unit PETI Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah di Kampung Baru Sentajo
Rapidin Simbolon Soroti Lapas Pangururan yang Kelebihan Kapasitas, Dorong Pembangunan Lapas Baru

Warga kecamatan Pati sangat menyayangkan atas tidak di respon nya keluhan masyarakat terkait peredaran obat keras yang membahayakan generasi muda anak bangsa, pasal nya kerap kali yang mengunjungi toko tersebut adalah kalangan anak-anak muda.

Diduga seperti nya oknum aparat kepolisian Polsek Pati enggan merespon aduan masyarakat dengan ada nya toko obat itu, yang sudah benar – benar meresahkan meresahkan.

- Advertisement -

Menurut keterangan narasumber warga sekitar yang enggan di sebutkan nama nya, sangat-sangat menyayangkan atas lambat nya respon kepolisian Polsek Pati menindak toko obat daftar G yang masih saja beroperasi setiap hari nya.

“Kami tidak tau lagi harus seperti apa agar obat keras tersebut tidak lagi beroperasi di wilayah kami, karna pihak kepolisian seperti nya sudah menutup mata dengan adanya peredaran obat itu “ucap warga sekitar

Lanjut warga sekitar, mas lihat kan toko nya masih terus buka tiap hari. Dan seolah tidak tersentuh aparat kepolisian, mereka bebas beroperasi tiap hari seperti itu. Tambah warga sekitar saat di wawancarai oleh media pada Selasa, 11/06/2024

Sungguh sangat di sayangkan memang, aparat penegak hukum di duga tutup mata atas beroperasi nya toko obat keras daftar G dan sejenis nya. Perlu di ketahui bersama terkait larangan peredaran obat keras sudah ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun

Sementara itu Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Nugroho saat di konfirmasi oleh media via pesan singkat WhatsApp menuturkan, akan berkoordinasi dengan satuan narkoba Polresta Pati. menurut nya ini tindak pidana khusus dan akan segera di selidiki oleh pihak kepolisian Resor Kota Pati. tutup nya

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

 

®Investigasi : Sandy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240611 134105 5741 Hari Jadi Ciamis Ke-382, Fokus pada Pengendalian Inflasi Dan Pelayanan Masyarakat
Next Article Compress 20240612 025640 0614 Serap Aspirasi Warga, Polresta Tangerang Dirikan ‘Warung Bhabin’ Di Panongan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261026 151919 9946
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Polri Oktober 26, 2026
Compress 20261026 145103 3943
Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan
Daerah Oktober 26, 2026
Compress 20261025 191411 1085
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Berita Oktober 25, 2026
IMG 20261025 192505
Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok
Polri Oktober 25, 2026

Baca Juga

Compress 20261026 145103 3943
Daerah

Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan

Oktober 26, 2026 9.7k Views
Compress 20261025 165534 4279
Daerah

‎Forsi Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda Lewat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Oktober 25, 2026 9.8k Views
Compress 20261025 163238 8085
Daerah

11 Unit PETI Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah di Kampung Baru Sentajo

Oktober 25, 2026 3.2k Views
Compress 20261024 163815 5988
Daerah

Rapidin Simbolon Soroti Lapas Pangururan yang Kelebihan Kapasitas, Dorong Pembangunan Lapas Baru

Oktober 24, 2026 3.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?