BANDUNG, CHANEL7.ID – Peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Bandung sepertinya akan menjadi pekerjaan Extra untuk Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pasalnya peredaran obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin tersebut makin hari makin menjamur.
Saat ditemui, salah satu warga meminta kepada Kapolresta Bandung melalui jajarannya segera lakukan tindakan tegas jangan dibiarkan berlarut-larut karena bila hal ini dibiarkan keselamatan generasi muda sangat terancam.
“Peredaran Obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Bandung sudah sangat Merajalela, hal ini tentunya menjadi pekerjaan Extra untuk pihak Kepolisian khususnya Kapolresta Bandung bersama jajarannya. “Ujar warga berinisial SP kepada awak media. Rabu (24/01/24).
SP juga menjelaskan bahwa pantauan di lapangan, ratusan toko di Kabupaten Bandung yang diduga mengedarkan obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar.
- Advertisement -
“Kalau kita lihat saat ini, semakin maraknya peredaran obat keras di Kabupaten Bandung
Selain diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) juga ada dugaan adanya uang koordinasi yang diterima oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” terang SP.
Sekali lagi saya mewakili Masyarakat Bandung, kami minta kepada Kapolresta Bandung bersama jajarannya segera mengambil langkah-langkah tegas demi menyelamatkan generasi bangsa. tukasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Agus Susanto, saat dikunjungi diruang kerjanya mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Masyarakat.
“Kendala kami keterbatasan anggota makanya setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat kami sedikit mengalami Kendala, kami akan tegak lurus untuk menangani terkait peredaran obat keras di wilayah Polresta Bandung, setiap minggunya tiga orang yang kami amankan berarti sebulan ada Dua belas orang. “Ujar Kompol Agus Susanto kepada Awak Media.

Untuk diketahui, Obat keras atau obat daftar G (Gevaarlijk = berbahaya) termasuk juga psikotropika untuk memperolehnya harus dengan resep dokter dan hanya dapat dibeli di apotek atau rumah sakit
- Advertisement -
Obat-obatan Daftar G memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.
Banyak ditemukan, obat-obatan daftar G disalahgunakan oleh remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengkonsumsi Narkoba.
- Advertisement -
®Laspin