CIAMIS, CHANEL7.ID – Warga desa jelat, kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terpantau oleh awak media, pada tanggal, 14 Januari 2025, memasang baliho yang bertuliskan, DI JELAT MAH BERES KU PERTANYAAN WUNGKUL GE NGAWARTOSAN KAWARGA DESA JELAT IEU : Data APBDES Desa jelat Tahun 2024 yang diselewengkan atau di korupsi oleh kepala desa.
1. Rabat Beton JL. Pasirmunding RW.11 Dusun Raga Pulu. (Rp.80.000.000)
2. Rabat JL. Pangekekan (Rp.40.000.000)
3. Rabat JL. RW. 10 (Rp.40.000.000)
- Advertisement -
4. KIP JL Awisadapur (Rp.50.000.000)
5. TPT + Gorong-gorong RW.10 (Rp.50.000.000)
6. TPT RT 01/RW. 02 Dusun Naggewer (Rp.50.000.000)
7. Rehabilitas JL. Pasir Panjang RW. 05 (RP.50.000.000)
8. Saluran Bebera Jaya (Rp.127.000.000)
- Advertisement -
9. Revitalisasi Bumdes + Penggelapan Aset Bumdes (3 Unit Dumtruck) Dari Tahun 2020 Sampai Sekarang.
Dengan Total : Rp. 417.000.000
Kamis (23/01/2025) warga jelat kompak melaporkan Kepala Desa Jelat, Terkait dugaan Tindak Pidana korupsi. warjo salah warga menegaskan bahwa yang ditulis di baliho tersebut ada real, “tegasnya.
- Advertisement -

Dia Juga Menambahkan, “Kecurigaan berawal dari banyaknya pembangunan kegiatan desa yang mangkrak, yang tidak terealisasi, “itu yang menjadi pertanyaan masyarakat” setelah di tanya-tanya kepada perangkat desa dan BPD ternyata banyak Kegiatan desa yang tidak terealisasi. “Ujar Warjo
Darsono salah satu warga juga mengaku, “Saya dan juga warga jelat sudah membuat melaporkan resmi, ke TIPIKOR, Inspektorat, hingga Tembusan Ke DPMD, Laporan Ini bentuk Kepedulian warga kepada desanya, agar desa jelat kedepan menjadi pemerintahan desa yang lebih baik. “Tegasnya
Darsono Juga Menambahkan, “Bahwa total nominal yang ada di baliho itu bahkan lebih dari Rp.417.000.000 tetapi Rp.527.000.000 itu cuma Fisik belum Termasuk Aset BUMDES. “Tegasnya.
Hingga Berita Ini diterbitkan Kepala Desa Jelat Belum Memberikan Komentar Kepada Awak media.
®Yusef Ferry S