Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Walikota Pematang Siantar Dinyatakan Melanggar Sumpah Jabatan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Pemda > Walikota Pematang Siantar Dinyatakan Melanggar Sumpah Jabatan
Pemda

Walikota Pematang Siantar Dinyatakan Melanggar Sumpah Jabatan

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Maret 20, 2023
Share
1 Min Read
Compress 20230320 012827 7645
Photo Oleh (Chanel7.id) Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Lingga saat dikonfirmasi mengatakan, dia telah mendapatkan surat masuk dari anggota dewan yang menyatakan akan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

PEMATANG SIANTAR, CHANEL7.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar telah menerima dan menyetujui salah satu rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket bahwa Wali Kota, Susanti Dewayani terbukti melanggar sumpah jabatannya. Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna, Minggu (19/03/2023).

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Pematang Siantar tersebut, kemudian dilanjutkan dengan rapat tertutup untuk menindaklanjuti surat dari para anggota DPRD yang mengajukan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Read More

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Pemerintah Kabupaten Rembang Menetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap I Dibulan Juli

Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Lingga saat dikonfirmasi mengatakan, dia telah mendapatkan surat masuk dari anggota dewan yang menyatakan akan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

“Setelah adanya surat masuk dari anggota Dewan, untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Setelah kita rapatkan kembali dengan pimpinan dan akan kita tindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus),” jelasnya.

- Advertisement -

Timbul mengatakan akan menggelar hasil rapat Banmus dan Muspakat pada Senin (20/03/2023).

“Hasil dari HMP tergantung dari pendapat masing-masing fraksinya, dan kita akan cari kesimpulan dari seluruh pendapat dari fraksi,” katanya.

“Dan kita akan laksanakan tugas dan tupoksi masing-masing semaksimal mungkin,” pungkasnya.

 

®Joko S

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Walikota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230319 212824 4228 Perbatasan Provinsi Jawa Tengah Gunung Merapi Meletus
Next Article Compress 20230320 013803 3005 Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendapat Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250626 153943 3120
Pemda

Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik

Juni 26, 2025 8.2k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250625 192727 7781
Daerah

Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad

Juni 25, 2025 9.8k Views
Compress 20250623 201925 5037
Pemda

Pemerintah Kabupaten Rembang Menetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap I Dibulan Juli

Juni 23, 2025 5.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?