CIREBON, CHANEL7.ID – Persoalan tunggakan biaya pengangkutan sampah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, semakin menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Cirebon mengungkap bahwa Pemdes Astana hingga kini belum membayar tagihan jasa angkut sampah tahun 2024 sebesar Rp26.400.000.
Pada 23 Desember 2024, DLH secara resmi telah melayangkan surat kepada Pemdes Astana untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut. Namun, hingga kini, respons dari Pemdes Astana masih dinilai belum maksimal.
Dalam surat tersebut, DLH memberikan ultimatum kepada Pemdes Astana untuk segera menyelesaikan tunggakan. Jika tidak, DLH berpotensi mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ultimatum ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan di Desa Astana. Jika pembayaran tidak segera diselesaikan, layanan pengangkutan sampah dari DLH bisa terhenti, berisiko menyebabkan penumpukan sampah dan berdampak negatif terhadap kebersihan serta kesehatan masyarakat sekitar.
- Advertisement -
Saat dikonfirmasi, pihak DLH melalui Teguh selaku Kepala Seksi Kebersihan membenarkan adanya tunggakan tersebut.
“Benar, DLH telah mengirimkan surat kepada Pemdes Astana terkait tunggakan biaya jasa angkut sampah. Kami telah memberikan layanan sesuai dengan regulasi yang ada, namun pihak Pemdes terkesan mengabaikan kewajiban ini. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan memberikan ultimatum,” ujar Teguh melalui Whatsapp 30 Januari 2025
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemdes Astana terkait penyelesaian pembayaran tersebut. Masyarakat setempat berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi guna menghindari dampak lingkungan yang lebih luas.
- Advertisement -
®Hadiyanto