JATENG, CHANEL7.ID – Maraknya bisnis Spa atau panti pijit plus kini ditengarai mulai marak di kawasan Kota Kretek Kudus, Selain diduga bodong alias tak berijin, sejumlah salon yang dijadikan tempat panti pijat tersebut juga menjadi tempat prostitusi terselubung yg bernama Salon Any Griya yg terletak di perumahan Megawon dan owner salon tersebut kata karyawan nya bernama Bu Any dari pengakuan salah satu karyawan pijit plus-plus dengan nama samaran (Bella) pijit plus-plus disini dijaga keamanan depan belakang jadi aman tutur (Bella) Nama samaran tersebut dan sudah atensi.
Terkonfirmasi oleh jurnalis Chanel7.id, Tim Media Group mengadakan investigasi terkait maraknya salon plus dibulan Suci Ramadhan karena bulan Suci Ramadhan yg membawa membawa berkah ini malah digunakan untuk maksiat dan ternyata benar adanya dugaan dugaan kami dengan bukti bukti rekaman video dan pengakuan dari karyawan dan disitu ada kamar dekat berjumlah 6 kamar dan wanita berjumlah 6 sampai 7 orang. kami sudah persiapkan setelah itu team mencoba berpura pura meminta jasa layanan pijit dengan salah satu karyawan tanpa basa basi mereka langsung menawarkan jasa pijit plus-plus dengan tarif 250 – 500 ribu, “Terangnya.
Terpantau Tim Media Group Maraknya praktik pijat plus-plus tersembunyi di Kota Kretek membuat resah warga, karena adanya laporan warga sekitar kepada media investigasi, Tim Media Group menilai Praktik pijat plus-plus ini melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Kudus. Kami berharap bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini tidak dikotori dengan maksiat dan semoga usaha usaha salon plus plus dikota Kudus dapat ditertibkan oleh pihak yg berwenang atau APH (Aparat Penegak Hukum) setempat dan diberi sangsi penyakit masyarakat yang berkedok salon pijit SPA didaerah Kudus dan sekitarnya.
- Advertisement -
®Ronal/Agustinus