Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Saat Lakukan Pansus Anggota DPRD Ciamis Temukan RM Bayar Pajak Masih Mengunakan Sistem Plate
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Pemerintah > Pemda > Saat Lakukan Pansus Anggota DPRD Ciamis Temukan RM Bayar Pajak Masih Mengunakan Sistem Plate
Pemda

Saat Lakukan Pansus Anggota DPRD Ciamis Temukan RM Bayar Pajak Masih Mengunakan Sistem Plate

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Oktober 25, 2023
Share
4 Min Read
Compress 20231025 192021 1486
Photo oleh, Pepi Irwan (Chanel7.id) Padahal setiap pengunjung yang datang membayar pajak, mereka menitipkan ke rumah makan agar nantinya dibayarkan ke pemerintah
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JABAR, CHANEL7.ID – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pajak Retribusi Daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke salah satu Rumah Makan yang begitu terkenal di daerah Kecamatan Cijeungjing, sehingga rombongan Pansus menemukan salah satu pengusaha yang belum memenuhi kriteria wajib pajak.

Pansus yang diketuai Sarif Sutiarsya ini dilakukan sesuai Raperda tentang pajak restoran yang dianggap selama ini belum optimal dalam pembayaran nya sebagai wajib pajak

Read More

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemerintah Kabupaten Rembang Menetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap I Dibulan Juli
Terkait Viralnya Video Kesepakatan yang Disebutkan PLT, Ini Tanggapan BPD Setu Kulon Dan Camat Weru
Kesepakatan Terselubung Dibalik Proses APBDes 2025 Pemdes Setu Kulon Yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Transparansi

“Pada saat ini, Saya diberi tugas untuk membahas retribusi Pajak Daerah, setelah saya turun kelapangan ternyata ada salah satu Rumah Makan besar yang tidak mau mencantumkan Pajak restoran 10%, apabila itu tidak dijalankan Tentu saja Pemda yang harus bertindak tegas untuk memberikan sangsi”ucap Sarif selasa (24/10/2023).

Namun, Kata Sarif, sebelum Pemda memberikan sangsi, terlebih dahulu harus melakukan pendekatan terdahulu kepada Rumah Makan tersebut, apakah Rumah Makan tersebut mengerti apa itu pajak restoran dan PPH.padahal kalau sampai PPN tersebut dicantumkan rumah makan itu tidak dirugikan karena yang membayar pajak itu adalah konsumen.

- Advertisement -

“Tetapi sebelum memberikan sangsi Pemda terlebih dahulu harus melakukan silahturahmi dengan dengan cara hati kehati, siapa tahu rumah makan tersebut tidak mengerti apa itu PPN dan PPH padahal kalau itu diterapkan tidak akan merugikan pengusaha Rumah makan tersebut,tetapi telah dibebankan kepada konsumen. “Papar Sarif.

Lanjut Sarif, seandainya para pengusaha rumah makan menerapkan PPN di setiap nota pembayaran, pengusaha tersebut itu telah mendukung program pembangunan di Ciamis.

“Saya harap, Pemda harus cepat melaksanakan sosialisasi tersebut, agar warung makan ini tidak menyalahi Perda,kenapa saya bilang begini?karena saya makan disitu dan jelas-jelas tidak dicantumkan Pajak restoran 10% dalam nota pembayaran dan saya punya buktinya”tegas Sarif kepada media.

Menurut Sarif,Badan Pengelola Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis harus bekerja keras untuk menggali potensi pendapatan daerah salah satunya pajak restoran Rumah Makan, karena masih banyak tempat usaha yang tidak membayar pajak atau wajib pajak, dan ini menjadi pekerjaan tersendiri bagi Bapenda.

“Padahal setiap pengunjung yang datang membayar pajak, mereka menitipkan ke rumah makan agar nantinya dibayarkan ke pemerintah,” kata Sarif Sutiarsya.

- Advertisement -

Sementara itu kepala Badan Pengelolaan Daerah (Bapenda ) Kabupaten Ciamis Aef Safuloh didampingi Sekertaris Angga Yusman ,mengucapkan terima kasih dan apreasi kepada Ketua Pansus Sarif Sutiarsa yang telah melakukan kunjungan kerjanya dalam melakukan uji petik tentang retribusi pajak daerah terkait pajak restoran.

Namun menurut Bapenda tidak segampang membalikan tanggan,karena Bapenda baru dimulai dari nol dan tidak mungkin melakukan sangsi tegas kepada para pengusaha rumah makan,tetapi pihaknya akan melakukanya dengan cara pendekatan dulu dan bersilahturahmi kepada pengusaha warung makan.

“Kita akan melakukan adaptasi dulu dengan cara bersilahturahmi kepada para pengusaha rumah makan,karena Bapenda bekerja dari nol, tetap kita pun sudah bekerja sama dengan BJB untuk membuat mesin kasir yang nantinya akan dibagikan secara gratis kepada pengusaha rumah makan,sehingga kedepan bisa membayar pajak restoran 10% dengan sistem online nantinya” Ungkap Aef Saepulah.

- Advertisement -

Aef juga menjelaskan,Bapenda sebelum akan melakukan sangsi tegas,ada tiga kriteria tahapan dalam bentuk kewajaran, salah satunya dengan cara diverifikasi dulu melalui bagian bidang pengawasan dan pemeriksaan sesuai perbub yang berlaku saat ini dan sampai ada perubahan.

“Ada tiga tahapan kriteria sebelum. Memberikan sangsi,salah satunya dalam bentuk penilaian kewajaran kedua surat tagihan dan setelah itu baru melakukan teguran secara tertulis sesuai perbub yang ada, kalau masih saja belum memenuhi kewajiban wajib pajak,atau masih belum dihiraukan juga,kita akan memasang baliho pemberitahuan wajib pajak tidak membayar sesuai kewajarannya.”ungkapnya

 

 

®Pepi Irwan

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Anggota DPRD Ciamis, Pansus, Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20231025 032940 0837 Imbas Serangan Israel 704 Orang Tewas Dalam 24 Jam (GAZA)
Next Article Compress 20231026 021048 8171 Ribuan Orang Saksikan Pagelaran Wayang Golek Kang Ganjar di Sindangkasih
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 192727 7781
Pengenalan Penugasan Agama Yang Dipilih Oleh Pihak Perkebunan Untuk Mengurusi Masjid Al-Irsyad
Daerah Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250626 153943 3120
Pemda

Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik

Juni 26, 2025 8.2k Views
Compress 20250623 201925 5037
Pemda

Pemerintah Kabupaten Rembang Menetapkan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap I Dibulan Juli

Juni 23, 2025 5.4k Views
Compress 20250617 115734 4953
Daerah

Terkait Viralnya Video Kesepakatan yang Disebutkan PLT, Ini Tanggapan BPD Setu Kulon Dan Camat Weru

Juni 17, 2025 7.7k Views
Compress 20250617 005115 5346
Daerah

Kesepakatan Terselubung Dibalik Proses APBDes 2025 Pemdes Setu Kulon Yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Transparansi

Juni 17, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?