CIREBON, CHANEL7.ID – Proyek jalan yang tengah berlangsung di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan tajam baru-baru ini. Sorotan ini berfokus pada kelengkapan komponen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKK), termasuk penerapan K3 dan keberadaan rambu lalu lintas yang tidak terpenuhi.
Ketiadaan rambu-rambu lalu lintas pada proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bagi para pengguna jalan. Salah satu pekerja proyek mengakui bahwa memang tidak ada upaya khusus untuk melengkapi area proyek dengan standar K3 yang memadai.
Menanggapi hal ini, Wira, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC XTC Kabupaten Cirebon, turut angkat bicara. “Proyek ini tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas dan K3, apalagi soal lain seperti asuransi pekerja yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Ini persoalan serius yang harus disikapi, terutama terkait kinerja pengawas dan pelaksana proyek yang memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi, namun justru mengabaikannya,”ujar Wira.
Wira juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti kejanggalan dalam proyek tersebut. “Kami akan mengambil langkah-langkah strategis sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah menyurati pihak-pihak terkait untuk audiensi dan pelaporan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Wira berharap agar pihak-pihak yang akan disurati segera menindaklanjuti masalah yang ada di proyek jalan tersebut. “Saya berharap, pihak terkait yang hendak kami surati dapat menindaklanjuti persoalan ini. Namun, jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah aksi selanjutnya,” tambah Wira saat berbicara dengan Chanel7.id. Rabu, 9 Oktober 2024.
Proyek jalan yang berlokasi di dekat lapangan bola Desa Kadung jaya ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kepatuhan pada aturan keselamatan kerja yang diabaikan oleh pihak pelaksana proyek.
- Advertisement -
®Hadiyanto