Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pilkada Lawan Kotak Kosong, Bukti Demokrasi kita Makin Mundur
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Politik > Pilkada Lawan Kotak Kosong, Bukti Demokrasi kita Makin Mundur
Politik

Pilkada Lawan Kotak Kosong, Bukti Demokrasi kita Makin Mundur

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published September 2, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240902 192802 2773
Photo Oleh, Sutra (Chanel7.id) Pilkada Lawan Kotak Kosong, Bukti Demokrasi kita Makin Mundur.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SUMUT, CHANEL7.ID – Akademisi Universitas Sumatera Utara Roy Fachraby Ginting merasa prihatin dengan kondisi Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 melawan kotak kosong. Karena hal ini merupakan bukti kemunduran demokrasi kita yang semakin memprihatinkan dan rakyat merasa demokrasi ini sebuah permainan elit yang memiliki akses politik dan pemilik modal.

Roy Fachraby Ginting melihat masyarakat yang sangat ramai membicarakan proses Pilkada tahun 2024 ini. Maraknya fenomena “kotak kosong” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai mencerminkan “kemunduran demokrasi” karena masyarakat dikondisikan untuk menghadapi pilihan yang “tidak ideal”, kata Roy Fachraby Ginting yang merupakan dosen Hukum Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU ini.

Read More

Compress 20250425 122312 2854
Saksi Paslon Menolak Menandatangani Formulir Dalam Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
PT Semen Baturaja Bantu Menimbun Jalan Yang Berlobang
Deklarasi Damai HBA-HENNY Dijegal Oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang
Bupati Simalungun Hadiri Pesta Gendang Guro Guro Aron Nagori Cingkes

Dikatakan Roy, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 43 daerah dengan pasangan calon tunggal kepala daerah hingga akhir agustus 2024 yang lalu. Itu artinya, mereka berpeluang melawan kotak kosong. Untuk itu, KPU memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk 43 daerah hingga 2-4 September 2024 untuk membuka peluang munculnya bakal calon pasangan baru. Kata Roy Fachraby prihatin.

Dikatakan Roy, Pilkada kali ini akan menjadi pemilihan dengan jumlah kotak kosong terbanyak sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia apabila tidak ada partai politik yang mengalihkan dukungannya pada masa perpanjangan itu. Hal ini tentu sebuah bukti kemunduran demokrasi karena kompetisinya dihilangkan. Yang seharusnya masyarakat bisa melihat adu gagasan, menjadi tidak ada. Ibarat kata mau menang secara cepat saja karena tren menunjukkan calon tunggal sering menang, kata Roy Fachraby Ginting

- Advertisement -

Jadi, menurut Roy, ya sudah, diborong saja partai itu semua dalam satu perahu besar. Sudah barang tentu hal ini bukan tiket kosong, pasti ada yang ditransaksikan dan secara politik dan itu akan kelihatan setelah kepala daerahnya terpilih,” sambungnya.

Roy melihat bahwa fenomena kotak kosong dapat membuat perhelatan pilkada hanya akan menjadi semacam “formalitas” bagi masyarakat.

Roy melihat bahwa fenomena kotak kosong ini mulai muncul pada tahun 2015 dan makin marak terjadi di setiap penyelenggaraan pilkada serentak. Padahal, hadirnya hanya satu pasangan calon atau paslon tunggal dalam pilkada dapat mengancam demokrasi dengan apatis nya masyarakat untuk ikut memilih dan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah serta lahir sikap apatis rakyat untuk ikut Pilkada, karena berasumsi bahwa pemilik modal yang akan menang dalam pertarungan, kata Roy Fachraby Ginting.

Menurut Roy Fachraby Ginting, Pilkada melawan kotak kosong merupakan wujud dari lemahnya daya saing dan ketidak beranian melakukan kompetisi dalam pertarungan. Lawan dikalahkan sebelum maju dalam pertempuran, kata Roy.

Padahal, kata Roy, pertarungan yang sejati adalah saat ada lawan yang ada di hadapan, sehingga bila kemenangan yang diraih, atau kekalahan yang didapat, semua merupakan wujud ketangguhan dan keberanian yang sebenarnya.

- Advertisement -

Roy Fachraby Ginting melihat kasus Pilkada lawan kotak kosong ini adalah kesalahan partai yang gagal melakukan kaderisasi di satu pihak, dan di lain pihak telah terjadi krisis kepemimpinan di daerah, katanya.

Roy melihat bahwa partai yang seharusnya menyiapkan calon-calon pemimpin, partai terkesan hanya digunakan untuk kepentingan hal-hal yang sifatnya pragmatis oleh para elitenya, yang tak menutup kemungkinan tak lepas pula dari adanya konflik elite, ujarnya.

Roy Fachraby juga melihat penyebab utama dari fenomena ini adalah sistem politik yang tidak berfungsi dengan baik. Dalam demokrasi, transisi kekuasaan dilakukan melalui mekanisme elektoral yang melibatkan partai politik sebagai instrumen utama untuk rekrutmen dan seleksi kepemimpinan, termasuk dalam pilkada, katanya.

- Advertisement -

“Regulasi ambang batas pencalonan yang tinggi juga faktor yang turut berpengaruh walaupun sudah ada keputusan MK yang terbaru,” ujar Roy Fachraby Ginting.

 

 

 

®Sutra Sembiring 

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240902 192209 9697 BKPSDM Masih Bungkam, Terkait 79 Orang P3K Guru Sumedang SK Relokasi Tahap II
Next Article Compress 20240902 193713 3105 Ajak Kawal Paslon HBA-HENNY Daftar ke KPU, Masyarakat Minta KPUD Empat Lawang Bersikap Netral
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 19, 2025
Compress 20250519 222014 4293
CV Putra Bahari Mandiri Diduga Tambang Ilegal, LSM KAKI Akan Laporkan Ke Mabes Polri
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250519 200538 8148
Bogor Diusulkan Keluar Dari Jawa Barat, Wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya Mencuat
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250518 205459 9688
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Daerah Mei 18, 2025

Baca Juga

Compress 20250425 122312 2854
Politik

Saksi Paslon Menolak Menandatangani Formulir Dalam Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

April 25, 2025 5.8k Views
Compress 20250423 233503 3713
Infrastruktur

PT Semen Baturaja Bantu Menimbun Jalan Yang Berlobang

April 23, 2025 8.8k Views
Compress 20250416 165118 8921
Politik

Deklarasi Damai HBA-HENNY Dijegal Oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang

April 16, 2025 3.5k Views
Compress 20250318 052233 3261
Daerah

Bupati Simalungun Hadiri Pesta Gendang Guro Guro Aron Nagori Cingkes

Maret 18, 2025 5.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?