Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pentingnya Berserikat, Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Sosial > Pentingnya Berserikat, Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh
Sosial

Pentingnya Berserikat, Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Juli 12, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240712 055903 3095
Photo Oleh, Adhian (Chanel7.id) Serikat pekerja sebagai sarana perlindungan, aspirasi, sarana komunikasi.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SULAWESI TENGGARA, CHANEL7.ID – Wakil ketua Dewan pimpinan pusat serikat pekerja TLT (Tolaki lingkar tambang) Adhian.w Di.Ds.pariama, kecamatan langgikima. Kabupaten Konawe Utara Sulawesi tenggara,saat di temui awak media Jumat (12/7/2024)

Adhian.w memberikan edukasi terhadap kader SP.TLT, bahwa penting nya berserikat, Adhian w mengatakan, “Membentuk serikat pekerja merupakan hak dari semua buruh/pekerja. Hal ini tertuang dalam Pasal 104 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa kebebasan untuk membentuk masuk atau tidak masuk menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh merupakan salah satu hak dasar pekerja/buruh. “Ucapnya

Read More

Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Momen Hardiknas, Ocoh Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari BAZNAS Sumedang
Ikah Atikah Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari BAZNAS Sumedang
Nia Warga Karang Tengah Penderita Kanker Payudara, Butuh Perhatian Dari Pemerintah

Dalam UU No.21 Tahun 2000 turut dijelaskan bahwa serikat pekerja dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja atau buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. “Paparnya

Lebih Lanjut sekjen TLT, Heriyanto menambahkan, “Serikat pekerja adalah organisasi perkumpulan para pekerja atau buruh yang memiliki tujuan untuk melindungi hak-haknya sebagai pekerja. Serikat ini didirikan agar penyelesaian masalah terkait pemenuhan hak pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan.di dalam Pasal 28 UU Serikat Pekerja diatur mengenai perlindungan hak pekerja/buruh untuk membentuk Serikat pekerja yaitu melarang seseorang menghalang-halangi atau memaksa buruh/pekerja untuk tidak membentuk serikat pekerja. “Tegasnya

- Advertisement -

Lanjutnya, “Peran serikat pekerja dalam melindungi anggota dan keluarganya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Selain itu serikat pekerja bertindak sebagai pembuat perjanjian kerja bersama dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan kerja, disamping sebagai pelaksana serta penanggungjawab pemogokan

Serikat pekerja sebagai sarana perlindungan, aspirasi, sarana komunikasi, serta sarana untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan. Dengan peran demikian dapat ikut mewarnai atmosfer yang semula kurang nyaman ke arah kondisi yang kondusif,hal ini di ungkapkan adhian.w seusai memberikan edukasi terhadap kader kader SP. TLT, “Tutupnya.

 

 

 

- Advertisement -

®Adhian

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Sulawesi Tenggara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240711 192125 5696 Personil Polsek Dawuan Berikan Pelayanan Prima Di Depan PT Leetex Garment Indonesia
Next Article Compress 20240712 213041 1232 Operasi Antik Lodaya 2024: Sat Samapta Polres Majalengka Himbau Pemuda Hindari Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250521 142321 1411
Desa Sukawening Gelar Musdesus Penetapan Usulan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025
Daerah Mei 21, 2025
Compress 20250520 160430 0940
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat
Daerah Mei 20, 2025
Compress 20250520 154150 0004
Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 20, 2025
Compress 20250520 124547 7338
Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025
Berita Mei 20, 2025

Baca Juga

Compress 20250515 202030 0149
Sosial

Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang

Mei 15, 2025 2.3k Views
Compress 20250503 093626 6364
Sosial

Momen Hardiknas, Ocoh Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari BAZNAS Sumedang

Mei 3, 2025 5.2k Views
Compress 20250503 093443 3363
Sosial

Ikah Atikah Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari BAZNAS Sumedang

Mei 3, 2025 2.2k Views
Compress 20241120 014912 2116
Sosial

Nia Warga Karang Tengah Penderita Kanker Payudara, Butuh Perhatian Dari Pemerintah

November 20, 2024 10k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?