JABAR, CHANEL7.ID – Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang telah menjadi landasan banyak negara modern. Istilah “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani kuno, yang terdiri dari kata “demos” yang berarti rakyat, dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi berarti “pemerintahan oleh rakyat.”
Awal Mula di Yunani Kuno
Konsep demokrasi pertama kali muncul di Yunani Kuno sekitar abad ke-5 SM, terutama di kota Athena. Demokrasi Athena adalah demokrasi langsung, di mana semua warga laki-laki yang merdeka memiliki hak untuk berbicara dan memberikan suara dalam majelis yang memutuskan kebijakan pemerintah. Meskipun demikian, sistem ini tidak inklusif karena perempuan, budak, dan orang asing tidak memiliki hak yang sama.
Perkembangan di Roma Kuno
Setelah Yunani, konsep demokrasi juga mempengaruhi sistem pemerintahan di Roma Kuno. Meskipun Roma lebih dikenal dengan sistem republik nya, beberapa prinsip demokrasi diterapkan melalui institusi seperti Senat dan Majelis yang mewakili rakyat.
Kebangkitan di Eropa, Setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi, prinsip-prinsip demokrasi banyak dilupakan selama Abad Pertengahan, ketika pemerintahan feodal dan monarki absolut lebih dominan. Namun, pada akhir Abad Pertengahan, mulai muncul kembali pemikiran tentang hak asasi manusia dan pemerintahan oleh rakyat. Magna Carta di Inggris pada tahun 1215 adalah salah satu dokumen penting yang membatasi kekuasaan raja dan memberikan hak kepada para bangsawan.
- Advertisement -
Revolusi Amerika dan Prancis, Pada abad ke-18, konsep demokrasi kembali menguat dengan terjadinya Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Di Amerika Serikat, Deklarasi Kemerdekaan pada tahun 1776 dan Konstitusi Amerika Serikat pada tahun 1787 menetapkan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat, termasuk pemisahan kekuasaan dan perlindungan hak-hak individu. Revolusi Prancis pada tahun 1789 juga menekankan pentingnya kesetaraan dan kebebasan, serta menginspirasi gerakan demokratis di seluruh dunia.
Demokrasi di Era Modern, Pada abad ke-20, demokrasi semakin berkembang dan banyak negara yang mengadopsi sistem pemerintahan demokratis. Setelah Perang Dunia II, banyak negara yang baru merdeka dari kolonialisme juga memilih sistem demokrasi. Pada era ini, demokrasi tidak hanya dianggap sebagai sistem politik tetapi juga sebagai cara hidup yang menghormati hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Demokrasi terus berevolusi dan menghadapi tantangan serta dinamika baru di era globalisasi dan teknologi informasi. Namun, prinsip dasar demokrasi, yaitu pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, tetap menjadi landasan penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
- Advertisement -
©Disclaimer : Artikel ini berdasar riset dari beberapa sumber media, dan juga Opini/Pendapat Penulis.
- Advertisement -
®Yusef Ferry S