Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Kepala Pekon Sukamernah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Tanggamus Tersangka Korupsi ADD
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Oknum Kepala Pekon Sukamernah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Tanggamus Tersangka Korupsi ADD
Daerah

Oknum Kepala Pekon Sukamernah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Tanggamus Tersangka Korupsi ADD

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Februari 23, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240223 200614 4833
Photo Oleh, Aan (Chanel7.id) Tersangka yang bernama Sukarno, juga dikenal sebagai Arnol, merupakan Kepala Pekon Sukamernah
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

LAMPUNG, CHANEL7.ID – Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam tahap kedua kasus tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja pekon (APBP/Desa).

Tersangka yang bernama Sukarno, juga dikenal sebagai Arnol, merupakan Kepala Pekon Sukamernah di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Read More

Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Tanggapan Dewan Juri Terkait Lomba Mewarnai Anak Perebutan Trophy Bupati Klaten
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem

Pelimpahan, berdasarkan informasi dari Surat dari Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor B-296B/L.8.19./Eoh.1/02/2024, tanggal 19 Februari 2024, pelimpahan dilakukan setelah hasil penyidikan atas nama Sukarno alias Arnol dianggap lengkap (P-21).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

- Advertisement -

“Dalam pelimpahan ini, kami telah menyerahkan satu orang tersangka atas nama SK alias Arnol ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus, yaitu Budi Setiawan,” ujar Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat 23 Februari 2024.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa tersangka dilimpahkan bersama barang bukti, dan sebelum pelimpahan tersebut, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan di Sidokkes Polres Tanggamus.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat,” tambahnya.

Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

Dijelaskan Kasat, tersangka Sukarno alias Arnol, oknum Kakon Sukamernah, Gunung Alip atas dugaan persangkaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD).

- Advertisement -

Arnold dijebloskan penjara pada Kamis 26 Oktober 2023, setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali melakukan pemeriksaan selama 2 jam

Dugaan tindak pidana yang melibatkan Sukarno berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, tahun 2021.

“Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306,” jelasnya.

- Advertisement -

Kasat mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Surat Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon sukamernah Kec. Gunung alip Kab. Tanggamus Nomor : 700 / 7402 / 19 / 2023, tanggal 16 Oktober 2023, antara lain sesuai hasil klarifikasi Tim Audit kepada Sukarno selaku pemegang kekuasaan pengelolaan pekon.

Sukarno diduga tidak transparan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari dan membayar upah tenaga kerja pembangunan pekon.

Selain itu Sukarno selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja pekon sukamernah, gunung alip, tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306,-

Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp.308.814.830, terdiri dari :

1. Rehabilitasi gedung paud sebesar Rp25.505.000,- tidak dilaksanakan.

2. Peningkatan jalan usaha tani 1500 meter pada dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp87.416.030, hanya terlaksana masing-masing sepanjang 70 x 3 m, upah kerja dibayar secara borongan.

3.Pembangunan TPT dan Drainase sebesar Rp148.524.000, tidak dilaksanakan, Keempat; Pengadaan Tong sampah sebesar Rp7.200.000.

 

 

 

®Aan

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240223 131927 7627 Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap Polsek Kronjo Polresta Tangerang
Next Article Compress 20240223 223048 8474 Melaksanakan Kegiatan Patroli Di Obvitnas/Obviter Pemantauan Di PT Takagi Sari Multi Utama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 19, 2025
Compress 20250519 222014 4293
CV Putra Bahari Mandiri Diduga Tambang Ilegal, LSM KAKI Akan Laporkan Ke Mabes Polri
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250519 200538 8148
Bogor Diusulkan Keluar Dari Jawa Barat, Wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya Mencuat
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250518 205459 9688
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Daerah Mei 18, 2025

Baca Juga

Compress 20250519 223945 5885
Daerah

Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2025 5.1k Views
Compress 20250518 205459 9688
Daerah

Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus

Mei 18, 2025 5.5k Views
Compress 20250518 101607 7548
Daerah

Tanggapan Dewan Juri Terkait Lomba Mewarnai Anak Perebutan Trophy Bupati Klaten

Mei 18, 2025 4.2k Views
Compress 20250507 104816 6777
Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem

Mei 7, 2025 4.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?