Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Nico Thomas: Janggal Dan Aneh, Sikap Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang Dinilai Tidak Tepat
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Nico Thomas: Janggal Dan Aneh, Sikap Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang Dinilai Tidak Tepat
Daerah

Nico Thomas: Janggal Dan Aneh, Sikap Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang Dinilai Tidak Tepat

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published September 13, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240913 151137 7213
Photo Oleh, Radit (Chanel7.id) Tentu kami berharap, regulasi yang telah jelas mengatur dalam proses penyelesaian sengketa dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

SUMSEL, CHANEL7.ID – Kuasa Hukum Pemohon yakni Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang HBA dan HENI. Nico Thomas SH dan Beni Haprizal SH.

“Ada yang janggal dan aneh dengan sikap majlis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang,”jelasnya. Kamis (12/09/2024)

Read More

Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Tanggapan Dewan Juri Terkait Lomba Mewarnai Anak Perebutan Trophy Bupati Klaten
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru

Dilanjutkannya, seyogyanya Musyawarah terbuka dari penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024. Kamis,12 September 2024. Musyawarah terbuka sebagai lanjutan dari gagalnya musyawarah tertutup sebelumnya.

Dalam proses musyawarah terbuka, Pemohon menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya Surat Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 yg dikeluarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Perihal Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon Pada Daerah dengan 1 (Satu) Pasangan Calon, maka terhadap proses penyelesaian sengketa ini, perlu ada kesepakatan bersama merujuk pada surat dari KPU tersebut.

- Advertisement -

Hal serupa sejatinya juga disampaikan oleh Kuasa Hukum KPU (Termohon) dalam musyawarah terbuka, merujuk pada surat yang dikeluarkan KPU RI tanggal 11 September 2024 tersebut.

Namun, Sangat janggal dan aneh terhadap opsi tersebut. Justru tidak digubris sama sekali oleh Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang. Dengan alasan bahwa harus sesuai dengan agenda musyawarah terbuka yang telah disampaikan sebelumnya dan harus sesuai dengan aturan musyawarah terbuka.

“Sikap majelis musyawarah Bawaslu Empat Lawang dinilai tidak tepat, dan justru mengesampingkan aturan yang diatur dalam Keputusan Bawaslu Nomor 0419/K.Bawaslu/PM.07.00/VII/2020 Tentang petunjuk teknis penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan e Wakil Walikota.

Pada ketentuan Umum di BAB II dalam juknis tersebut, di Poin angka 10 telah jelas diatur bahwa Majelis Musyawarah membuka kesempatan untuk para pihak mengadakan kesepakatan pada setiap tahapan musyawarah sebelum tahapan kesimpulan. Ketentuan tersebut seharusnya dikedepankan dan ditaati oleh majelis musyawarah Bawaslu empat lawang. Namun justru ketentuan tersebut malah tidak di jalankan dalam musyawarah terbuka hari ini.

Majelis Musyawarah tidak menggubris opsi dari Pemohon dan termohon. Dan melanjutkan proses penyelesaian sengketa ke pemeriksaan alat bukti,”urainya

- Advertisement -

“Hal ini sangat janggal dan aneh. Serta menjadi tanda tanya besar. Apa yang menjadi motif majelis Bawaslu sehingga mengabaikan opsi dari pemohon dan termohon, Serta mengabaikan ketentuan yang mengatur tentang petunjuk teknis penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota,” tambahnya

Tentu kami berharap, regulasi yang telah jelas mengatur dalam proses penyelesaian sengketa dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Apalagi antara para pihak terkait telah sama-sama menyampaikan tawaran kesepakatannya.

“Kita berharap proses penyelesaian sengketa tidak melenceng dari regulasinya,” tutup Nico

- Advertisement -

Terpisah Sekretaris Sidang Musyawarah Bawaslu Terkait sengketa Pilkada. Aldiwan Haira. Menerangkan bahwasanya Bawaslu itu bekerja sesuai aturan dan tahapan. Artinya sidang musyawarah ada tertutup dan terbuka. Nah untuk sidang sengketa yang di ajukan oleh pemohon dalam hal ini bakal pasangan calon HBAdan Heni. Hari ini adalah agendanya pembacaan tuntutan pemohon. Kemudian sidang dijadwalkan besok. (Jum’at.13/09/2024) terkait pembuktian. Jadi perlu pihaknya jelaskan bahwasanya sidang musyawarah itu ada tahapannya sesuai Perbawaslu nya.

“Agenda sidang itu sesuai dengan aturan seperti yang tertuang dalam Perbawaslu 2 tahun 2020 Juknis nomor 0419 tahun 2020. Kemudian kalau kedua belah pihak antara Pemohon dan Termohon ada baiknya pemohon mencabut gugatannya. Lalu mendaftarkan diri ke KPU. Sehingga selesai sudah permasalahannya,”terangnya ketika dikonfirmasi Via Ponsel WhatsApp. Melalui kontak 0811 7492 XXX. Oleh wartawan Media Empat Lawang.

Lebih lanjut ia menuturkan. Untuk sidang hari ini perlu disampaikan. Memang sengaja tidak ada ruang untuk saling sanggah atau saling “bantah” terkait yang disampaikan oleh pemohon dan termohon.

“Jadi sidangnya di lanjutkan besok untuk alat pembuktiannya,” terang Aldiwan.

 

 

 

 

®Radit

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi Sumatera Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240913 124726 6684 Pengelolaan TKD sebagai Sumber PADesa di Kabupaten Cirebon: Tantangan dan Solusi
Next Article Compress 20240913 155339 9214 Pemkab Simalungun Terima Anugerah Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 19, 2025
Compress 20250519 222014 4293
CV Putra Bahari Mandiri Diduga Tambang Ilegal, LSM KAKI Akan Laporkan Ke Mabes Polri
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250519 200538 8148
Bogor Diusulkan Keluar Dari Jawa Barat, Wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya Mencuat
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250518 205459 9688
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Daerah Mei 18, 2025

Baca Juga

Compress 20250519 223945 5885
Daerah

Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2025 5.1k Views
Compress 20250518 205459 9688
Daerah

Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus

Mei 18, 2025 5.5k Views
Compress 20250518 101607 7548
Daerah

Tanggapan Dewan Juri Terkait Lomba Mewarnai Anak Perebutan Trophy Bupati Klaten

Mei 18, 2025 4.2k Views
Compress 20250516 173207 7889
Pemda

Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru

Mei 16, 2025 6.6k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?