Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025

Garudasiber, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) secara resmi memperpanjang Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025 dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025.
Operasi ini akan memperioritaskan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi dan dikhawatirkan mengganggu iklim invetasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, Operasi Pekat Tinombala 2025 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2025
“Sebanyak 189 personel gabungan Polda Sulteng dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2024, sementara Polres jajaran akan melaksanakan kegiatan imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Operasi Pekat Tinombala ini merupakan perpanjangan dari Operasi Pekat sebelumnya dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2025, ujarnya
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat,” tegas Kabid Humas
Ia menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Kombes Pol. Djoko memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Bidhumas Polda Sulteng kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” ungkap Kabidhumas.
Sebelumnya diberitakan, dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme. Kasus tersebut mencakup 1 kasus curanmor, 3 kasus pungutan parkir liar, 1 penadah barang hasil curian, dan 1 aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ungkap Djoko.
Operasi ini mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum. Sosialisasi dan pencegahan dini dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Polda Sulteng juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan. Djoko menegaskan, sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan.
(dadi)