Terluka, Korban Penganiayaan di Nias Utara Lapor Polisi

Foto : Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/77/II/2024/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Februari 2024.
Nias Utara, Chanel7.id/news – Suani Zai (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Siofabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri pada 21 Februari 2024 sekira pukul 19.30 Wib.
Bermula, ketika pelaku berinisial HZ alias Ina Enjel mendatangi rumah korban. Pelaku menuding korban telah memukul anaknya.
Baca juga : Menolak Berhubungan Badan, Janda Cantik di Tabalong Dianiaya
Korban sempat tak curiga dan tidak menghiraukan kedatangan tetangganya itu karena korban sedang santai menggendong anaknya yang kecil di dalam rumahnya.
Mendengar tudingan ditujukan kepadanya, korban mengajak pelaku masuk dulu ke dalam rumahnya, agar apa yang ditanyakan pelaku dapat dibicarakan dengan baik.
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Patikraja Banyumas
“Saat itu, saya jawab masuk dulu. Apa yang kamu tanyakan, biar kita bicarakan bagus bagus. Namun, pelaku marah marah sama saya,” ujar Korban.
Akibat sifatnya seperti itu, salah seorang tetangga (Saksi) menyuruh pihak pelaku untuk pulang ke rumahnya.
Pelaku kemudian mengambil batu kecil dan melemparkannya ke kepala korban.
Baca juga : Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
“Karena kepala saya sudah kena batu, maka saya langsung mendekati pelaku dengan menarik rambutnya dan pihak pelaku juga mencakar pipi kanan dan leher saya,” terang korban.
Atas kejadian tersebut, korban merasa mengalami luka lecet di pipi kanan dan leher serta merasa sakit seluruh badan.
Suani Zai (Korban) mengaku bahwa sebelum melaporkan peristiwa ini, sempat dimediasi secara kekeluargaan untuk berdamai tapi pihak pelaku tidak mengindahkan, sehingga pihaknya mendatangi Polres Nias untuk membuat laporan kepada polisi.
“Saya telah melaporkan kejadian ini sesuai Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/77/II/2024/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Februari 2024 dan berharap dapat diproses serta menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal,” harapnya.
®MarTaf