Camat Gabuswetan: Ganti Operator SIKS-NG yang Meresahkan  

0
Gabuswetan

Foto : Pungli tersebut berpariatif Rp 20 ribu - 30 ribu per nama dengan dalih untuk memperbarui kartu KKS yang tidak aktif.

Bagikan Berita

 

Indramayu, Chanel7.id/news – Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dana BPNT dan PKH yang dilakukan oleh oknum operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, membuat resah masyarakat.

Pungli tersebut ditarget dari awal ratusan ribu rupiah per nama berdalih untuk mengurus kartu KKS di Kades/Kuwu Gabuswetan, Camat Gabuswetan dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, namun hanya berhasil Rp 20-30 ribu per KPM.

Baca juga : Operator SIKS-NG Desa Gabuswetan Diduga Pungli Dana BPNT dan PKH

Sehingga pada saat pencairan dana BPNT dan PKH di Kantor Pos Gabuswetan, Minggu 18 – Senin 19 Februari 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta lagi Rp 200 ribu itu. Dan surat panggilan bukti untuk realisasi Bansos tersebut ditahan oleh operator SIKS-NG alias tidak diberihkan kepada yang berhak ke144 KPM. Tapi tetap masyarakat itu hanya menyerahkan sebesar Rp 25 ribu per orang.

Ketika dikonfirmasi Kepala Kantor Pos Gabuswetan, Hamdan menjelaskan, bahwa pencairan dana BPNT dan PKH di hari Minggu itu karena ada instruksi percepatan.

Baca juga : 2 Petugas KPPS Kota Surabaya Gugur, Berhak Santunan 46 Juta

“Bisanya saya berinisiatif hari Minggu pun buka untuk melayani pencairan BPNT dan PKH karena ada instruksi dari Pimpinan percepatan,”

“Surat panggilan untuk di Desa Gabuswetan, totalnya ada144 KPM dan diserahkan ke operator SIKS-NG itu saya hanya melanjutkan Kepala Kantor Pos yang lama, sebenarnya kalau menurut Kedinasan tugasnya Kasi Pelayanan,” jelas Hamdan, Rabu 21/2/2024.

Beredarnya dugaan Pungli dana BPNT dan PKH tersebut Pejabat (PJ) Kuwu/Kades Gabuswetan, Suherman mengatakan, akan menindaknya.

Baca juga : https://www.chanel7.id/bersama-kuasa-hukum-samuel-tampubolon-melaporkan-dugaan-penganiayaan-terhadap-dirinya-ke-bid-propam-polda-sumut/

“Akan kami evaluasi dan kalau benar seperti itu mungkin ada pergantian,” tegas Suherman.

Hal senada, Camat Gabuswetan, Drs. Muhtarom menyampaikan, bahwa operator SIKS-NG itu tugasnya hanya melakukan input data dan perbarui data kemiskinan di Desa masing-masing.

“Saya sudah menegur Kuwu nya, kalau benar operator SIKS-NG itu meresahkan masyarakat boleh ada pergantian,” kata Camat Gabuswetan.

 

 

®Rastim Kenaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *