Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Press Rilis Kasus Narkoba

0
IMG-20240203-WA0009

Keterangan : Kegiatan press rilis rangkuman hasil penangkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba hasil ungkap sebulan terakhir pada Jumat 2/2/2024 sekira pukul 15.30 wib bertempat di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Bagikan Berita

Surabaya, Chanel7.id/news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengadakan kegiatan press rilis rangkuman hasil penangkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba hasil ungkap sebulan terakhir pada Jumat 2/2/2024 sekira pukul 15.30 wib bertempat di halaman Mapolres.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen S.H M.H yang memimpin langsung kegiatan merilis bulan Januari 2024 sebanyak 37 LP dari 42 tersangka pemakai sekaligus pengedar.

Baca juga : Kapolres Tanjung Perak Terima Keluh Kesah Pengusaha Pergudangan Kalianak

“Hasil Ungkap Satres Narkoba Tanjung Perak Surabaya ini telah berhasil menyelamatkan 1.200 jiwa manusia dengan barang bukti senilai 50.000.000,00,” tegas AKP Akhmad Khusen dihadapan awak media.

“Dari beberapa polsek jajaran penangkapan 42 tersangka kesemuanya laki laki sebagai pemakai dan pengedar walaupun jumlah kecil,” katanya menambahkan.

Baca juga : Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Percobaan Perkosaan

Barang bukti yang diamankan 46.25 gram pil LL 2.675 butir, Handphone berbagai merk 18 pcs, uang tunai Rp .2.100.000 dan timbangan sebanyak 7 unit.

Atas perbuatan ini ancaman atas pelanggaran ini pasal 112 dan pasal 114 ayat (1)subsider pasal 111ayat (1) UU RI tahun no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 subs pasal 197 UU RI nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca juga : Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya

 

 

®Slamet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *