Wujud Zero Knalpot Brong di Batola, Polisi Lakukan Ini

Foto : Flayer himbauan Stop Knalpot Brong Polres Barito Kuala melalui media sosial instagram.
Marabahan, Chanel7.id/news – Polres Barito Kuala (Batola)terus mengupayakan menuju zero knalpot brong di Bumi Ije Jela karena kerap meresahkan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
Berbagai upaya pun dilakukan pihak kepolisian Polres Barito Kuala, salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan himbauan hingga penindakan tilang bagi pemilik motor knalpot brong.
Baca juga : Sri Mulyani Mengecam Gaya Hidup Mewah Pejabat
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko mengatakan sosialisasi dan imbauan pelarangan menggunakan knalpot brong bagi kendaraan roda dua ini, agar masyarakat dapat mematuhi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasalnya, penggunaan knalpot racing menimbulkan banyak keluhan, karena masyarakat merasa terganggu dengan suara knalpot tersebut.
Baca juga : Risma (Mensos) Mencuci Mobil Dinas Pajaknya Mati
“Kita kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Termasuk bengkel-bengkel pemasang, toko-toko yang menjual dan tentu saja pemakai,” ucap AKBP Diaz dalam keterangannya, Rabu (31/1).
Untuk itu, mantan Kasubdit III Dit Narkoba Polda Kalsel itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam mentaati peraturan lalulintas, termasuk pelarangan penggunaan knalpot racing.
Baca juga : Pengedar Sabu Yang Dibekingi Oknum Kepolisian
Terlebih saat ini masyarakat dihadapkan dengan Pemilu, sehingga menurut AKBP Diaz dukungan untuk menciptakan kondusivitas di masyarakat menjadi begitu penting.
“Karena selain bising juga sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat sehingga konduktivitas jadi terganggu,” pungkasnya.
®Nely