Formas Desak Polisi Mengadili PJ Bupati Maluku Tengah

0
IMG-20240130-WA0106

Foto : Forum Mahasiswa Masohi (Formas) melakukan aksi demontrasi depan Polres Maluku Tengah dan Kantor Bupati , Selasa,30/1/24.

Bagikan Berita

Maluku Tengah, Chanel7.id/news – Forum Mahasiswa Masohi (Formas) melakukan aksi demontrasi depan Polres Maluku Tengah dan Kantor Bupati, Selasa,30/1/24.

Sungguh ironis Bapak Ibu Guru melaksanakan pengabdian tanpa batas untuk anak bangsa ini, kenapa Pj Bupati tidak memberikan hak mereka.

Baca juga : Bupati Buka Kegiatan Khitanan Massal oleh NU Maluku Tengah

Forum Mahasiswa Masohi ini menuntut agar Pj. Bupati Maluku Tengah harus dicopot dan diadili, karena Tunjangan Sertifikasi Guru di Maluku Tengah 2023 sebesar 31 milyar rupiah sampai sekarang belum juga diberikan.

Jendral lapangan Aksi Formas Masohi Anto Sakiran. Meminta Kapolres Maluku Tengah untuk mengusut Tuntas penyalahgunaan anggaran Sertifikasi guru 2023 yang dilakukan oleh Pj Bupati Maluku Tengah.

Baca juga : Miris!, 3 Bulan Honor GTT SDN 078356 Hilitobara-Nias Selatan Belum Dibayar

“Kami mendesak Polri segera Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran Sertifikasi Guru. Pj. Bupati Rakib Sahubawa harus bertanggung Jawab. Copot dan adili Pj Bupati Maluku Tengah,” ungkapnya.

“Hak Bapak Ibu Guru Rp.31 Milyar disinyalir digunakan untuk membiayai Proyek Baru di akhir tahun 2023. Mereka menanti hak mereka untuk kebutuhan keluarga, tak kunjung ada. Bapa tega sekali lakukan ini kepada mereka,” ungkapnya.

Baca juga : Kecamatan Medan Sunggal Anggarkan 1,3 M Beli BBM dan Pelumas

Aktivis Mahasiswa ini meminta Pj Bupati harus bertanggung jawab, Karena telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan mengabaikan peraturan perundang-undangan.

Mestinya 14 hari setelah anggaran ini ditransfer ke Kas Daerah , sudah harus diberikan kepada para Guru. Yang terjadi adalah Anggaran Sertifikasi Guru dipakai untuk Kegiatan Proyek Baru di akhir Tahun.

Baca juga : Polsek Muara Jawa Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

“Kami berharap Polres harus Usut Tuntas kasus ini,” harapnya.

Masa aksi meminta PJ menemui mereka, tapi sampai aksi berakhir di kantor Bupati Maluku Tengah, PJ Bupati tidak menemui masa demonstran. Masa aksi meninggalkan kantor bupati Maluku Tengah sekitar jam 14.00 WIT.

 

 

®Sukri Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *