DPRD Medan Anggarkan 1,8 M untuk Sewa Sound System

0
IMG-20240129-WA0073

Foto : Kantor DPRD Kota Medan

Bagikan Berita

Kota Medan, Chanel7.id/news – Sekretariat DPRD Medan bakal menyewa sound system di tahun 2024 ini. Anggaran yang bakal dihabiskan untuk penyewaan itu sebesar Rp 1,8 miliar.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Pembelian tersebut memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 47071575.

Baca juga : Pj. Gubernur Sumut : Media Kedepankan Liputan yang Berimbang dan Objektif

“Beban Sewa Peralatan Studio Audia,” demikian nama paket yang di SiRUP LKPP Kota Medan yang dilihat, Senin (29/1/2024).

Dengan spesifikasi pekerjaan menyewa sound system. Pengerjaan paket ini menggunakan metode pengadaan langsung.

Baca juga : Geger, Transport 183 PTPS Kota Kisaran Barat Diduga Disunat

Anggaran yang digelontorkan untuk menyewa sound system itu sebesar Rp 1,8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2024.

“Total pagu: Rp 1.800.000.000,” sambungnya.

Jumlah sound system yang akan disewa adalah 1.800 set. Dengan demikian harga sewa 1 set sound system adalah Rp 1 juta.

 

 

®Robinsius Silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *