KPK OTT Sidoarjo Belum Sentuh Lamongan, AMI : Tebang Pilih

0
IMG-20240127-WA0037

Foto : Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S.E., S.H.

Bagikan Berita

Surabaya, Chanel7.id/news – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah kabupaten Sidoarjo sangat diapresiasi oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Sayangnya kata ketua AMI, KPK tidak mempunyai nyali dan keberanian untuk segera melakukan penangkapan, penahanan dan mempublikasikan para tersangka dalam dugaan kasus korupsi Pembangunan Gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan.

Dalam hal ini, Baihaki Akbar selaku Ketua Umum AMI sangat kecewa dengan kinerja KPK dalam menangani dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Padahal lanjut ketua AMI, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dan sudah ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tersangka namun sampai detik ini belum di tangkap, ditahan dan dipublikasikan oleh KPK.

“Maka dari ini kami Aliansi Madura Indonesia bertanya-tanya ada apa dengan KPK kok terkesan tembang pilih dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Korupsi,” tukas Baihaki Akbar.

AMI juga menyoroti KPK belum menetapkan status hukum Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang pada saat itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Lamongan, padahal sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebanyak 2 kali pada tanggal 12 – 19 Oktober 2023 di gedung KPK atas dugaan korupsi kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan APBD 2017 – 2019, dengan anggaran proyek Rp. 151 miliar.

AMI meminta dengan tegas kepada KPK untuk segera melakukan penangkapan, penahanan dan mempublikasikan nama-nama para tersangka dan segera menetapkan status hukum Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

“Kami berharap KPK Profesional dan Independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak masuk angin dalam menangani kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan,” Pungkas Ketua AMI.

 

®Pegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *