Biaya PTSL di Desa Karangturi Lamongan Diduga Langgar Aturan

Foto : Kegiatan di Desa Karangturi, Kecamatan Glaga, Kabupaten Lamongan
Lamongan, Chanel7.id/news – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karangturi, Kecamatan Glaga, Kabupaten Lamongan, menurut informasi dari warga, di Desa tersebut masyarakat diharuskan menyiapkan uang Rp. 200.000,- hingga Rp 700.000,-.
Warga Karangturi inisial ST membenarkan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan biaya PTSL di desa tersebut.
“Enggeh mas bayare pitongatos ewu sementara iki isek rongatos ewu, (Jawa) iya mas bayarnya tujuratus ribu tapi sementara ditarik dua ratus ribu,” katanya Jumat (19/1/2024).
Baca juga : Pembangunan Rabat Beton Desa Pejangganan Diduga Asal – asalan
Padahal, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah sudah informasikan untuk biaya yang diperbolehkan untuk kegiatan tersebut itu sesuai dengan SKB 3 Menteri, apabila ada orang yang melanggar ketentuan ini maka pasti akan ada sanksi – sanksi berdasarkan undang – undang.

Mendapati hal tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada HJ Marlikan selaku Kepala Desa Karangturi melalui pesan Whatsapp.
Baca juga : Jalan Rabat Beton di Desa Sampagul Retak, Diduga Dikerjakan Asal-asalan
HJ Marlikan mengatakan kepada media melalui pesan wa bahwa biaya tersebut adalah hasil kesepakatan dari 9 Kades.
“Sementara masih bayar 200 ribu, yang kekurangannya kalau sertifikat jadi, untuk pasang patok, Drong kuli pasang patok LSM hampir setiap hari, beli materai,” jawab HJ Marlikan melalui pesan whastsaap.
Disisi lain, salah satu Pentolan LEMBAKUM INDONESIA Iswayudi , saat dimintai pendapatnya oleh wartawan, dia mengatakan, “Kalau seperti itu informasinya ini ranahnya sudah Pungutan Liar ( Pungli) apalagi menurut kepala desa Karangturi ini kesepakatan 9 kades, ini namanya diduga pungli berjamaah.”
Baca juga : Filantropi Netra Bangsa Indonesia Bagikan 250 Paket Sembako
“Jika memang benar biaya PTSL dikenakan biaya sampai 700 ribu apalagi hasil kesepakatan ke 9 Kepala Desa, maka saya akan mengawal kasus tersebut sampai kejalur hukum,” ungkap Iswayudi.
®syaiful