Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G, Kapolsek Pakuhaji : Jika Masih Beroperasi Kami Tidak Tegas

Garudasiber, Kabupaten Tangerang – Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi geram dengan banyaknya pemberitaan terkait peredaran obat keras golongan G yang ada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji akhir-akhir ini, beberapa pemberitaan seolah menjerumuskan jajaran mapolsek Pakuhaji ada main mata dengan peredaran obat keras yang ada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.
Saat ditemui oleh beberapa awak media, Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswandi memberikan statement tegas. Dirinya beserta jajaran tidak akan tinggal diam, dan akan memberantas adanya peredaran obat keras yang disebut jenis eksimer dan tramadol dalam golongan G.
Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswandi menambahkan bahwa sudah ada beberapa terduga pelaku yang diamankan di mapolsek Pakuhaji, pria berinisial BS 28 tahun warga asal Aceh yang kini diamankan di mapolsek Pakuhaji masih dalam proses hukum. Itu adalah salah satu bentuk tindakan tegas atas maraknya peredaran obat keras golongan G yang masih berani bermain-main di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.
” Kami akan berantas Jika masih ada peredaran obat keras golongan G di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, dan masih berani bermain-main di wilayah hukum kami ” tegas AKP Kuswandi kepada media Senin, 19 Mei 2025
Selain Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswandi, awak media juga mengkonfirmasikan Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji IPDA Arqi. Di ruang terpisah Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji IPDA Ismanuddin menjelaskan,
” Pak Kapolsek sudah mengamankan sebanyak 4 orang terduga pengedar obat keras golongan G selama beliau menjabat Kapolsek di Pakuhaji, dan sisa satu di ruang tahanan mapolsek Pakuhaji yang sedang menjalani proses hukum ” ucapnya
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji juga menuturkan, ” Jadi jika kedapatan adanya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pakuhaji kita akan berantas. Mengingat beberapa minggu lalu sempat ada Laporan masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G. Namun setelah kami lidik, terduga pengedar obat keras golongan G tersebut masuk wilayah hukum Polsek Sepatan dan kita limpahkan ke Polsek Sepatan ” Tutur Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji IPDA Arqi
Selain pengedar obat keras golongan G ada juga beberapa terduga pelaku yang diamankan di mapolsek Pakuhaji diantaranya kasus pembegalan dan diduga pencurian bermotor.
Salah satu bentuk pelayanan POLRI yang PRESISI untuk Masyarakat, agar Masyarakat di kecamatan Pakuhaji merasakan keamanan, kenyamanan dan ketentraman dengan statement tegas dari jajaran Mapolsek Pakuhaji untuk menindak tegas dan mengatasi tindakan kriminal yang tengah meresahkan Masyarakat di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.
(Sandy Purwanto)