Hasil Pengembangan, Polres HST Bekuk Pengedar Sabu

0
Hasil

Keterangan : MA (26) pengedar sabu asal Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bagikan Berita

 

Barabai, Chanel7.id/news – Hasil pengembangan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil membekuk pengedar sabu inisial MA (26).

Penangkapan MA berawal ketika Tim Opsnal Sat Narkoba Polres HST mengamankan seorang budak sabu berinisial JN di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai pada Senin (1/4) lalu.

MA merupakan seorang pengedar narkoba yang telah menjual sabu kepada JN.

Singkat cerita, polisi berusaha memburu MA dengan cara menghubungi nomer telepon MA dengan menggunakan Handphone JN.

Tanpa disadari, MA terpancing dengan penyamaran polisi. Saat itu, polisi pura-pura hendak membeli sabu dari MA.

Setelah sepakat, mereka janjian Bertemu di Jalan Gerilya Kelurahan Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya di simpang empat pasar birayang) sekira pukul 20.30 WITA.

“Saat MA muncul dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan Nomor Polisi DA 6016 EAP, anggota langsung menyergapnya,” tutur Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Pribadi kepada media ini, Sabtu (6/4).

Hasil penggeledahan tubuh, ditemukan bekas kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 2 paket sabu dengan berat total 0,44 gram.

“Selain itu, kita juga amankan handphone tersangka, sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp70 ribu rupiah. Pelaku kita giring ke Mapolres HST untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Priadi.

 

Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *