Polsek Way Tuba Razia Miras Dalam Rangka OCK 2024

Foto : Polsek Way Tuba menggelar razia di salah satu warung di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba. Kabupaten Way Kanan Lampung. Kamis (28/03/2024).
Way Kanan, Chanel7.id/news – Untuk mencegah tindakan kriminal, Polsek Way Tuba menggelar razia di salah satu warung di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba. Kabupaten Way Kanan Lampung. Kamis (28/03/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi mengatakan, mereka melakukan giat Operasi Cempaka Krakatau 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat.
“Terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, di wilayah hukum Polsek Way Tuba,” ungkapnya.
Dalam giat tersebut, hasilnya 11 (sebelas) botol minuman keras merek Vigour tersebut disita polisi dari merazia salah satu warung milik M di Kampung Way Tuba.
Selanjutnya miras yang telah diamankan tersebut dibawa ke Polsek Wau Tuba dan pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.
Menurut Kapolsek kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.
“Karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang untuk melakukan kejahatan di masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis : Rikcy