Pria Asal HSU Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Tanah Bumbu

0
Pria

Foto : RK (39) warga Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan polisi saat pesta sabu di Kecamatan Simpang Empat Tanah bumbu.

Bagikan Berita

 

Batulicin, Chanel7.id/news – Seorang pria berinisial RK (39) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) lantaran kepergok sedang konsumsi narkotika jenis sabu.

Dari tangan warga Jalan Danau Teratai, RT/RW 004/002, Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diamankan barang bukti pipet kaca ada sisa sabu, alat hisap sabu (bong), korek api dan handphone.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan RK berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Simpang Empat.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan lidik di sekitaran Desa Sari Gudang, Kecamatan Simpang Empat pada Kamis (21/3)) lalu.

“Tim opsnal Sat Narkoba kemudian mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Kupang Desa Sari Gudang ada seseorang yang sedang pesta sabu,” kata Sinaga mewakili Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, Sabtu (23/3).

Setelah laporan tersebut dinyatakan A1, pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati RK.

“Tersangka tidak berkutik saat anggota Sat Narkoba menggerebek rumah yang ditempati RK,” tuturnya.

Saat ini RK berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *