Kelabui Polisi, Pemuda di Tanbu Simpan Sabu di Bawah Kursi

Foto : BD (23) pemuda asal Jalan Kupang Desa Sari Gudang Kecamatan Simpang Empat diamankan polisi lantaran memiliki narkotika jenis sabu.
Batulicin, Chanel7.id/news : Seorang pemuda berinisial BD (23) diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Akibatnya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
BD diamankan Tim Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu pada Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WITA di sebuah rumah Jalan Kupang, Desa Sari Gudang, Kecamatan Simpang Empat.
Penangkapan BD diawali dengan keresahan masyarakat Kecamatan Simpang Empat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.
Kasat Narkoba Polres Tanbu Iptu Anang Setiawan menindak lanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan Tim Opsnal Sat Narkoba untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saat anggota berada di Jalan Kupang Desa Sari Gudang, melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan di teras rumahnya,” ucap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (23/3).
Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian mendekati pelaku disertai dengan melakukan penggeledahan tubuh. Namun, usaha ini hampir saja sia-sia lantaran pelaku mengaku tidak memiliki narkoba.
“Berkat kejelian petugas, akhirnya satu paket sabu dengan berat 0,04 gram berhasil ditemukan dibawah kursi di teras rumah pelaku,” beber Sinaga.
Selain satu paket sabu, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti lainnya berupa pipet kaca terdapat sisa sabu, serok sabu dari potongan sedotan plastik dan uang tunai Rp200 ribu.
“Saat ini BD beserta barang bukti lainnya berada di Mapolres Tanah Bumbu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sinaga.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel