Diduga Ada Pergeseran Perolehan Suara, Bawaslu Pamekasan Jadi Sorotan

Foto : Bawaslu Pamekasan kembali jadi sorotan publik terkait pelaporan yang dilakukan praktisi hukum zaini dan kawan kawan pasca pemilu.
Pamekasan, Chanel7.id/news – Bawaslu Pamekasan kembali jadi sorotan publik terkait pelaporan yang dilakukan praktisi hukum zaini dan kawan kawan pasca pemilu. Pelaporan tersebut dilayangkan beberapa praktisi hukum dan akademisi yang peduli terbentuknya pemilu transparan. Mengingat isu berkembang di masyarakat, adanya pergeseran perolehan suara.
Ditengarai beberapa PPS tidak menempelkan Plano di papan pengumuman hasil suara pemilu sesuai dengan aturan undang undang pemilu yang berlaku, itu yang membuat tergerak hati para praktisi hukum dan akademisi melakukan pelaporan ke Bawaslu daerah terkait indikasi-indikasi kecurangan pemilu.
Namun sangat disayangkan respon Bawaslu terkait laporan tersebut terkesan mencari aman, melihat dari undangan klarifikasi bawaslu yang dilayangkan ke pelapor begitu mendadak.
ini yang membuat pelapor gak habis pikir kenapa undangan harus mendadak, rupanya Bawaslu ingin menyelesaikan yang tidak subtansial.
Menjelang rekap Zaini mengatakan mencoba bersama teman-temannya keliling ke kantor kelurahan-kelurahan untuk melihat salinan itu apakah ditempel, mengingat masyarakat sedang bergejolak dan cenderung mereka melakukan aksi dimana-mana itu akibat dari dugaan adanya pergeseran perolehan suara.
“Nah itu yang tergerak saya berpikir kalau begitu kenapa orang orang itu tidak melihat ke kelurahan atau di Desa desa karena disitu PPS wajib menempel salinan itu sebagaimana kewajiban itu dituangkan di dalam pasal 391 UU 7 Th 2017. Lasal 391 itu PPS wajib mengumumkan 1 eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara, itu kewajiban,” katanya.
Lanjut Zaini, dirinya tidak menemukan satu pun PPS yang menempel sebagaimana perintah undang-undang itu, kalau begitu ini kata Zaini ada pelanggaran hukum.
‘Nah itulah yang kemudian saya melaporkan pasca aksi di Bawaslu itu, sebenarnya pada saat aksi itu saya dan teman teman akan melakukan laporan akan tetapi penjaga saat itu mengatakan jangan dulu katanya nunggu suasana kondusif.
Jadi saya tunda keesokan harinya,” ungkap zaini.
Saat posisinya di Surabaya, Zaini terima undangan klarifikasi dari Bawaslu jam 21.00 lewat.
Menurutnya ini mendadak, kepentingan negara harusnya disampaikan secara patut tidak dadakan, Zaini menilai Bawaslu terkesan tidak memberikannya kesempatan karena posisi dia sedang di surabaya.
“Saya terima WA dari Bawaslu bahwa undangan klarifikasi besok jam 13.30. Ini kok mendadak gimana ini, seharusnya namanya undangan itu disampaikan secara patut dan layak, seharusnya mengundang orang itu apalagi pekerjaan negara harusnya setidak tidaknya disampaikan 3 hari sebelumnya,” pungkas Zaini.
Jurnalis : Ediyanto Kabiro Pameks