Kepala SD 106804 Percut Diduga Tidak Transparan, Pengelolaan Dana Bos Dipertanyakan

Keterangan : Foto yang memperlihatkan kondisi dinding sekolah, anggaran diduga salahi juknis.
Deli Serdang, Chanel7.id/news – Penggunaan dana Bos SD 106804 Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan TA 2023 Tahap 1 dan Tahap 2 Diperkirakan kepala sekolah nya tidak transparan. Selasa (19/03/2024).
Sesuai dengan data, Kepala sekolah Delina Pasaribu memiliki 208 siswa dengan penerimaan tahap 1 sebesar Rp
108.745.000 dan tahap 2 sebesar Rp.169.715.000.
Miris kepala sekolah Diduga menggunakan dana Bos untuk kepentingan pribadi nya sendiri.
Adapun beberapa perincian penggunaan tahap 1 sebesar Rp.108.745.000 itu terlihat di data penerapan perpustakaan sebesar Rp.19.601.000, Kegiatan Ekstrakurikuler Rp.1.314.500, Kegiatan asesmen Rp.6.400.381, adminstrasi kegiatan sekolah Rp.7.823.000, Pengembangan profesi guru Rp.4.908.500, Langganan daya Rp.1.650 .000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.23.759.000 dan pembayaran kehormatan Rp.40.800.000 yang diduga kuat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Dan tahap 2 juga menjadi pertanyaan mengenai adanya penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp.27.249.308 sarana dan prasarana sebesar Rp.9.480.000 yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah itu
Media sudah berulang kali mendatangi sekolah untuk konfirmasi penggunaan anggaran dana bos, tapi kepada kepala sekolah selalu saja tidak berada ditempat alias Martabuni.
Hasil foto dengan objek dinding sekolah, memperlihatkan kondisi dinding yang berjamur dan keropos, hanya dibiarkan begitu saja oleh kepala sekolah meski adanya anggaran sarpras.
Maka sekali lagi, penggunaan Bos di sekolah tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan juknis Kemendikbud.
Demi wibawa dinas pendidikan, aparat penegak hukum Deli Serdang perlu segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah terkait mengenai penggunaan dana bos Tahun Anggaran 2023.
Jurnalis : R. Silalahi – Kaperwil Sumut