Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kurau, Segini Barang Buktinya

Foto : SB, pengedar sabu di Kecamatan Kurau ditangkap polisi.
Pelaihari, Chanel7.id/news : Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut (Tala) dibawah komando Kasat Narkoba Iptu Ferry Kurniawan Goenawi, terus memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Tuntung Pandang.
Terbaru, anggota Sat Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang c pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kurau.
Tersangka yang belakangan diketahui berinisial SB diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba dirumahnya.
Dari hasil operasi penyergapan pengedar sabu yang sangat meresahkan warga Kurau itu, polisi menemukan 3 paket sabu dengan berat 2,74 gram, timbangan digital dan uang tunai hasil jual sabu sebesar Rp200.000.
Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny membenarkan perihal penangkapan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kurau.
“Pelaku merupakan salah satu target operasi kepolisian lantaran diadukan masyarakat sekitar sering transaksi narkotika dirumahnya,” kata AKBP Junaeddy dalam keterangannya, Senin (18/3).
Kapolres meminta peran aktif masyarakat membantu petugas dalam memberantas praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dia mengajak masyarakat untuk ikut serta memutus peredaran narkoba, agar Kabupaten Tanah Laut bersih dari barang haram itu.
“Kami pastikan data pelapor aman. Sejauh ini, berbagai kasus tindak pidana kejahatan termasuk penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap kepolisian berkat adanya laporan masyarakat,” tandas AKBP Junaeddy.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel