Untuk Jurnalisme Berkualitas Presiden Teken Perpres Publisher Rights

Caption : wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir dari HPN tahun 2023, menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas
Jakarta, Chanel7.id/news – Presiden RI sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, Selasa (20/2/2024). Joko Widodo menyampaikan langsung saat sesi pidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Menargetkan Indonesia Mampu Menjadi Juara Internasional
Menurut Jokowi, wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir dari HPN tahun 2023, menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Selain itu, Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.
Baca juga : Presiden RI Mengatakan IKN Didasari Semangat Menciptakan Pemerataan
Publisher Rights adalah regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional.
Dengan adanya regulasi itu, media massa akan dapat semacam royalti atas konten yang dipublikasi dan dibagikan secara luas di platform digital seperti media sosial, search engine, dan news aggregator.
Dalam proses penggalangan aspirasi, Jokowi bilang banyak pandangan beragam dari sejumlah praktisi media konvensional dan platform digital.
Berbagai pandangan itu lalu direspons pemerintah dengan memperhatikan implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.
“Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan semangat awal dari Perpres Publisher Rights yaitu untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi demi kemajuan Indonesia.
®Pegas