Hebat, Satlantas Polres Bireuen Hancurkan Puluhan Knalpot Brong

0
IMG-20240209-WA0008

Foto : Satlantas Polres Bireuen, menghancurkan Knalpot Brong bagi Sepeda Motor yang dinilai tidak sesuai Spesifikasi Teknis.

Bagikan Berita

Bireuen, Chanel7.id/news – Kepolisian Resor Bireuen melalui Satlantas Polres Bireuen, menghancurkan Knalpot Brong bagi Sepeda Motor yang dinilai tidak sesuai Spesifikasi Teknis, semuanya merupakan barang bukti yang disita selama diadakan Razia dan Patroli bersama TNI dan Instansi terkait.

Penghancuran Knalpot Brong Sepeda Motor dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin Pemotong Besi.

Baca juga : Bernilai Ratusan Juta Proyek di SMKN 1 Simpang Bireuen Mangkrak

yang dilakukan langsung oleh Para Orang Tua, di lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, Kamis ( 8/2) 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas, Iptu Mulyadi dan Unsur Forkopimda mengatakan, Knalpot Brong Sepeda Motor yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang dihancurkan saat ini merupakan bentuk komitmen bersama yang telah di Deklarasikan sebelumnya.

Baca juga : Hj. Hadisah Caleg DPRK Bireuen : Mohon Doa dan Dukungan

”Hari ini kami bersama Unsur Forkopimda melihat langsung Proses Penghancuran Knalpot Brong Sepeda Motor yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, yang dipotong langsung oleh para Orang Tua dengan menggunakan Mesin Pemotong Besi ini adalah merupakan bentuk komitmen kita bersama,” Kata Kapolres Bireuen.

Selanjutnya , pada acara ini juga Kapolres Bireuen, mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dikarenakan keselamatan bersepeda motor adalah untuk diri sendiri melainkan bukan untuk pihak kepolisian.

Baca juga : Menyedihkan Jelang Pemilu, Lampu Taman di Jalan Nasional Bireuen Padam

Salah satunya dengan menggunakan Knalpot Sepeda Motor yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis, yakni Knalpot Standar yang mengeluarkan suara tidak bising dan menggangu ketentraman orang banyak ,terutama pada saat diwaktu – waktu Masyarakat lagi menunaikan sholat lima (5) waktu maupun dimalam hari saat masyarakat lagi beristirahat,” sebut Kapolres.

 

 

®Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *